KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
Siapa Tersangka Korupsi Barang Kena Cukai di BP Bintan? KPK Umumkan saat Penahanan
KPK membongkar dugaan korupsi barang kena cukai di BP Bintan 2016-2018, penyidik sudah tetapkan tersangka dan diumumkan saat penahanan
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di BP Bintan 2016-2018.
Sudah dua hari ini, penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Bintan di Polres Tanjungpinang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang kena cukai di BP Bintan.
Hanya saja Ali Fikri masih menyimpan rapat sosok tersangka yang dimaksud.
Penyidik KPK memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan & Wakil Kepala BP Bintan tahun 2011-2013 Muhammad Hendri.
Hendri akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan Tahun 2016-2018.
Selain Hendri, tim penyidik juga akan memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016 Mardiah dan Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan tahun 2016-sekarang Radif Anandra.
"Hari ini (26/2) dilakukan pemeriksaan saksi dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dilakukan di Kantor Kepolisian Tanjung Pinang.
KPK sebelumnya mengonfirmasi tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Bersamaan dengan naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, lembaga antirasuah pun telah menetapkan tersangka.
Akan tetapi, Ali mengatakan, sesuai kebijakan pimpinan KPK jilid V atau di bawah komando Firli Bahuri, komisi antikorupsi belum bisa mengungkap identitas para tersangka, termasuk detail kasusnya.
Katanya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," terangnya.
Namun demikian, Ali memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini.
Pemeriksaan di Polres Tanjungpinang
Pejabat Pemkab Bintan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Setelah Edi Pribadi dan Mardiah, kini giliran Sekretaris DPRD Bintan Muhammad Hendri yang diperiksa penyidik KPK di Polres Tanjungpinang.
Sekira pukul 11.07 WIB, Hendri yang menggunakan baju batik biru ini tampak santai saja usai diperiksa.
"Iya saya diperiksa KPK. Kurang lebih setengah jam juga," ucapnya yang berjalan keluar dari kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang kepada TribunBatam.id.
Ditanyakan kapasitas sebagai apa dilakukan pemeriksaan KPK? Hendri hanya menjawab saat di BP FTZ Bintan.
"Saya saat di BP. Lupa saya tahun berapa. Tapi kalau mau jelas ke dalam saja tanya," sebutnya.
Kamis (25/2/2021) kemarin, ada Edi Pribadi dan Mardiah yang diperiksa di markas polisi di Tanjungpinang itu.
Mardiah di Pemkab Bintan menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3KB Kabupaten Bintan.
Sementara Edi Pribadi kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan.
Hari ini, Jumat (26/2/2021), Mardiah kembali diperiksa penyidik KPK.
Mardiah diketahui pernah menjabat sebagai Kepala BP Bintan periode 2011-2016.
Selain Mardiah, ada Sekretaris DPRD Bintan Muhammad Hendri.
Ia ketika itu menjabat Wakil Kepala BP Bintan tahun 2011-2013.
Sekira pukul 11.07 WIB, Hendri yang menggunakan baju batik biru ini tampak santai saja usai diperiksa.
"Iya saya diperiksa KPK. Kurang lebih setengah jam juga," ucapnya yang berjalan keluar dari kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang kepada TRIBUNBATAM.id.
Ditanyakan kapasitas sebagai apa dilakukan pemeriksaan KPK? Hendri hanya menjawab saat di BP FTZ Bintan.
"Saya saat di BP. Lupa saya tahun berapa. Tapi kalau mau jelas ke dalam saja tanya," sebutnya.
Juru bicara atau Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri sebelumnya buka suara terkait kedatangan penyidiknya ke Kepri.
Mereka mengungkap kedatangan KPK ke Kepri itu.
Ali Fikri mengungkapkan, jika KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan pada tahun 2016 sampai 2018.
Meski demikian, Ali Fikri belum dapat menyampaikan detail kasus termasuk tersangkanya.
Menurutnya, ada alasan mengenai hal itu.
Ia mengungkapkan, bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara.
Alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," ujarnya kepada TribunBatam.id melalui WhatsApp, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: KPK BUKA SUARA, Akui Penyidikan Tipikor di Bintan, Janji Bakal Transparan
Baca juga: BREAKING NEWS, Dua Pejabat di Bintan Dikabarkan Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang
Berikut daftar pejabat yang diperiksa penyidik KPK hari ini:
1. MARDIAH Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan. Dimana saat itu menjabat Kepala BP Bintan 2011-2016.
2. Muhammad Hendri, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan. Menjabat saat itu sebagai Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013.
3. Radif Anandra, Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016 sampai saat ini.
Sebagai informasi, Mardiah telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang pada (25/02/2021) kemarin.
Rumah Apri Sujadi Dijaga Ketat
Kediaman rumah Bupati Bintan Apri Sujadi yang berlokasi di Jalan Pramuka Lorong Sumba, Kota Tanjungpinang tampak dijaga ketat.
Selain personel Satpol PP, terlihat beberapa orang berbaju bebas lainnya yang berjaga di sekita rumah itu.
Terdapat lebih kurang 4 orang petugas Satpol PP berbaju dinas lengkap dan 2 orang bagian protokoler Bintan menjaga ketat.
Di samping kiri dan depan rumah Bupati Bintan yang dua periode ini juga terlihat beberapa mobil-mobil yang terparkir rapi begitu juga di depan.
Salah satu pegawai Diskominfo Bintan, Fadli kepada Tribunbatam.id mengatakan, Apri sujadi bersama keluarga sedang berada di rumah dan beristirahat
"Bapak ada, lagi istirahat bang, tadi kan habis pelantikan," ujarnya seolah membatasi ucapannya, Jumat, (26/2/2021).
Saat hendak mengambil foto suasana kediaman rumah, salah satu pegawai bagian protokoler Bintan, Ruli dan salah satu petugas Satpol PP mendatangi TribunBatam.id mencoba melarang dan menghalang-halangi.
"Bang kenapa ambil foto, kalau mau ambil izin dulu. Kami minta tolong dihapus fotonya," ucapnya.
Ia pun mengaku hanya diminta untuk menjaga dan memantau situasi Rumah kediaman pribadi Bupati Bintan Apri Sujadi tersebut.
"Kami hanya bertugas menjaga bang, kalau mau ambil foto harus seizin pihak yang punya rumah.
Soalnya inikan aset pribadi orang," terangnya.
Hingga berita ini dimuat pihak Satpol PP dan Protokoler masih berjaga di depan gerbag rumah Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Sementara Bupati Bintan Apri Sujadi yang baru di lantik oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di aula Kantor Gubernur, Dompak Tanjungpinang terkesan menghindar dari awak media.
Setelah proses Pelantikan Bupati Bintan dilaksanakan, mobil dinasnya jenis sedan warna hitam BP 1 B bergerak dari parkiran depan pintu masuk aula.
Ternyata Apri Sujadi beserta rombongan keluar dari pintu samping kiri gedung dengan tergesa-gesa menuju kendaraannya.
Terlihat juga mobil tersebut dipacu dengan kecepatan tinggi.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Noven Simanjuntak/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
