TRIBUN WIKI

Apa Itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Pernah Diraih Gubernur Nurdin Abdullah

Apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Penghargaan yang dulunya pernah diraih Gubernur Nurdin Abdullah.

IST
PENGHARGAAN - Apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Penghargaan yang dulunya pernah diraih Gubernur Nurdin Abdullah. FOTO: SOSOK NURDIN ABDULLAH 

TRIBUNBATAM.id - Apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Penghargaan yang dulunya pernah diraih Gubernur Nurdin Abdullah.

Nama Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK kini tengah hangat diperbincangkan.

Berbagai spekulasi muncul tentang sosok gubernur terbaik se-Asia ini.

Ya, selama ini Nurdin memang dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dan amanah.

Dia bahkan pernah meraih penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award.

Diketahui, Nurdin Abdullah Tim ditangkap oleh Satuan Tugas (satgas) KPK di rumah dinasnya, Jl Jenderal Sudirman Makassar, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu malam, status hukum Nurdin belum diputuskan dan masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Adapun penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diberikan kepada Nurdin pada 2017 lalu semasa ia menjabat Bupati Bantaeng. 

Lantas, apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award?

Baca juga: Fantastis! Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Capai Rp 51,3 Miliar, Tanahnya di Mana-mana

Baca juga: Ditangkap Bersama 5 Orang, Malam Ini KPK Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Baca juga: Diusung PDIP, PKS dan PAN di Pilgub Sulsel, Sebenarnya Nurdin Abdullah Kader Partai Apa?

Tentang Bung Hatta Anti-Corruption Award

Dikutip dari laman resminya, bunghattaaward.org, penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diberikan oleh perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA), sebuah organisasi non-profit yang sadar mengenai bahaya korupsi bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Perkumpulan BHACA ini berdiri pada 9 April 2003.

Nama Bung Hatta dipilih karena dianggap sebagai bapak bangsa yang memberi keteladanan untuk jujur dan baik dalam hubungan pemerintahan dan perilaku kehdupan sehari-hari.

Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diberikan kepada mereka yang dikenal sebagai pribadi yang memiliki kriteria dasar sebagai berikut:

Bersih dari praktek korpsi, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatnnya, menyiap atau menerima suap
Berperan aktif, memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.

Penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sekali yaki pada bulan Desember, di sekitar Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember.

Penerima diseleksi ditentukan oleh Dewan Juri yang ditetapkan oleh Steering Committee.

Dewan Juri berasal dari unsur masyarakat, sipil, bisnis dan pers.

Setiap tahunnya, komposisi dewan juri bisa berubah-ubah sesuai kesanggupan dan kebutuhan.

Jokowi hingga Ahok Pernah Terima

Sejumlah tokoh populer baik di tingkat regional maupun nasional pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award

Di antaranya ada Mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

Gamawanan diganjar Bung Hatta Anti-Corruption Award ketika menjadi Bupati Kabupaten Solok pada 1995-2005.

Kemudian ada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mantan Ketua Komisi Yudisial, Busro Muqoddas. 

Tak hanya itu, Joko Widodo (Jokowi) yang kini menjadi Presiden juga pernah mendapat Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2010 saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. 

Ada juga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mendapat penghargaan pada 2013 semasa menjabat Gubernur DKI dan Tri Rismaharani pada 2015 semasa menjadi Wali Kota Surabaya. 

Baca juga: Rekam Jejak Nurdin Abdullah, Pernah Mendapat penghargaan Anti Korupsi Tapi Kini Ditangkap KPK

Baca juga: Gubernur Terbaik Se-Asia Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Berangkat ke Jakarta Dikawal Pasukan Khusus

Baca juga: Beredar Kabar Gubernur Terbaik Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Benarkah?

Harta Kekayaan Nurdin Abdullah

NURDIN ABDULLAH - Fantastis! Ternyata harta kekayaan Nurdin Abdullah capai Rp 51,3 miliar, tanahnya di mana-mana. FOTO: SOSOK NURDIN ABDULLAH
NURDIN ABDULLAH - Fantastis! Ternyata harta kekayaan Nurdin Abdullah capai Rp 51,3 miliar, tanahnya di mana-mana. FOTO: SOSOK NURDIN ABDULLAH (IST)

Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Pilkada 2018.

Pada Pilkada 2018 lalu, ia maju sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Keduanya diusung PDIP, PKS dan PAN. 

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode.

Nurdin dikenal juga sebagai sosok anti korupsi lantaran ia pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2017. 

Dikutip dari Kompas.com, Nurdin Abdullah menerima penghargaan bergengsi itu semasa menjabat Bupati Bantaeng.

Ia menerima penghargaan itu secara langsung bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi yang juga menerima pernghargaan serupa, di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017. 

Sementara itu, dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Nurdin Abdullah memiliki kekayaaan yang cukup besar.

Berdasarkan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2019, Nurdin memiliki harta kekyaaan sebesar Rp 51,3 miliar.

Tanah itu berupa 54 tanah , mobil dan sejumlah harta lainnya. 

Berikut rincian harta kekayaan Nurdin Abdullah sebagaimana dikutip dari laman LHKPN KPK

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 49.368.901.028

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/1050 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.278.400.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/290 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/190 m2 di TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 44 m2/62 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 44 m2/62 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 114 m2/114 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

8. Tanah Seluas 1281 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.483.500

9. Tanah dan Bangunan Seluas 18166 m2/1000 m2 di SOPPENG, HASIL SENDIRI Rp. 63.581.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/3000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.028.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 6300 m2/6000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 10.104.000.000

12. Tanah Seluas 2100 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 336.000.000

13. Tanah Seluas 1900 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 304.000.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/3000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.028.000.000

15. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/3000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.028.000.000

16. Tanah Seluas 1200 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 192.000.000

17. Tanah Seluas 1900 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 304.000.000

18. Tanah dan Bangunan Seluas 3161 m2/2000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.537.760.000

19. Tanah Seluas 1251 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 200.160.000

20. Tanah Seluas 4500 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 720.000.000

21. Tanah Seluas 3000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000

22. Tanah Seluas 7400 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 1.184.000.000

23. Tanah Seluas 1000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

24. Tanah Seluas 1000 m2 di KOTA MAKASAR BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

25. Tanah Seluas 2000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

26. Tanah Seluas 1300 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 208.000.000

27. Tanah Seluas 2000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

28. Tanah Seluas 700 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 112.000.000

29. Tanah Seluas 1000 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

30. Tanah Seluas 1300 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 208.000.000

31. Tanah Seluas 5140 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 822.400.000

32. Tanah Seluas 967 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 154.720.000

33. Tanah Seluas 14025 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

34. Tanah Seluas 31583 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 225.225.000

35. Tanah dan Bangunan Seluas 2700 m2/158 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 671.528

36. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/500 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

37. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

38. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

39. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

40. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

41. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

42. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

43. Tanah Seluas 116 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

44. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

45. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

46. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

47. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

48. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

49. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

50. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

51. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

52. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

53. Tanah Seluas 120 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

54. Tanah Seluas 4977 m2 di BANTAENG, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 300.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 271.300.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 267.411.628

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.150.000.000

Sub Total Rp. 51.357.612.656

G. HUTANG Rp. 1.250.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 51.356.362.656

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Penghargaan yang Pernah Didapat Gubernur Nurdin Abdullah

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved