Gubernur Terbaik Se-Asia Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Berangkat ke Jakarta Dikawal Pasukan Khusus

Nurdin Abdullah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat pagi dini hari, dibernagkatkan ke Jakarta pakai pengawal khusus

TRIBUNBATAM.id - Kabar mengejutkan Indonesia di Sabtu (27/3/2021) pagi.

Nurdin Abdullah, salah satu gubernur yang pernah mendapatkan penghargaan gubernur terbaik se-Asia ditangkap KPK.

Nurdin Abdullah adalah gubernur Sulawesi Selatan yang selama ini sepak terjangnya cukup diakui masyarakatnya.

Maka, begitu kabar bahwa ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), kabar itu langsung jadi pergunjingan masyarakat.

Kabar Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap KPK dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) jubir KPK Ali Fikri

Ali.

Fikri mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambung dia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.

"Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu. Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan.

Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kronologi penangkapan 

Sungguh Kabar Buruk datang dari Gubernuran Sulawesi Selatan pada Sabtu 27 Februari 2021.

Pemegang tampuk pemerintahan tertinggi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK. 

Berikut ini Kronologi lengkap dan detik-detik penangkapan Gubernur dari Rujab ke Bandara Sultan Hasanuddin. Selanjutnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia. 

Selengkapnya di sini:

Berdasarkan informasi diterima tribuntimur.com, proses penangkapan terjadi mulai pukul 01.00 WITA dini hari.

Sedikitnya 9 tim KPK yang melakukan OTT terhadap Nurdin di rumah jabatan atau Rujab Gubernur Sulsel.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Data orang yang ditangkap:

Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn)

Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun)

Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)

Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)

Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga kena tangkap KPK, Sabtu (27/2/2021)
Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga kena tangkap KPK, Sabtu (27/2/2021) (istimewa)

Selanjutnya, Tim KPK membawa Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya ke klinik untuk melaksanakan prosedur Swab Antigen. Syarat terbang ke Jakarta.

Pihaknya kemudian bersiap untuk berangkat ke Jakarta untuk melalui serangkaian pemeriksaan melalui Bandara Sultan Hasanuddin.

Dikawal pasukan khusus Polda Sulsel, pukul 05.44 WITA, rombongan berangkat ke Bandara Sultan Hasanuddin dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 617.

Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.

Komentar Nurul Gufron 

Nurul Ghufron sudah berkomentar melalui twitter dan membagikan berita terkait penangkapan itu. 

"Semoga ini semua akan semakin menurunkan angka korupsi kedepannya," tulis Nurul Ghufron melalui twitter mengomentari berita di media online.

Cuitan ini kemudian langsung dikomentari Donal Fariz.

"Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos," ujar Donal Fariz.

@donalfariz: Membalas@Nurul_Ghufron @LaodeMSyarif dan 2 lainnya Semestinya komunikasi pimpinan KPK prudent & dijaga alurnya. Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos.

Setelah mendapat komentar itu, tak lama kemudian Nurul Ghufron menghapus cuitannya tersebut.

Cuitan pimpinan KPK terkait Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK diduga korupsi langsung dikritik aktivis antikorupsi Donald Fariz.
Cuitan pimpinan KPK terkait Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK diduga korupsi langsung dikritik aktivis antikorupsi Donald Fariz. (layar tangkap twitter)

Donal Fariz SH MH adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia, demikian ditulis Wikipedia.

Ia bergabung ke dalam LSM ICW. Di LSM tersebut, Donal Fariz bertugas sebagai Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch.

Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat. 

 

Siapa Nurul Ghufron

Sementara itu, Nurul Ghufron adalah satu dari lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Kelima pimpinan KPK 2019-2023 adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Dari kelima orang yang dilantik menjadi pimpinan KPK, ada satu yang termuda. Dia adalah Nurul Ghufron.

Lalu, bagaimana rekam jejaknya?

Ghufron satu-satunya pimpinan KPK yang mempunyai latar belakang sebagai akademisi.

Pria kelahiran Sumenep itu pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Sebelum menjadi akademisi, Ghufron pernah berprofesi sebagai pengacara.

Laki-laki yang lahir pada 22 September 1974 ini juga sedang mengikuti proses pemilihan rektor Universitas Jember saat proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.

Ghufron pernah melaporkan kekayaannya senilai Rp 1.832.777.249 berdasarkan situs LHKPN.

Dalam tes wawancara dan uji publik, jika terpilih, Ghufron berjanji mengatasi konflik internal KPK lewat kesamaan visi antara pimpinan dan pegawai.

Menurut dia, internal KPK berasal dari banyak latar belakang, mulai dari penegak hukum, baik kejaksaan, maupun kepolisian hingga masyarakat sipil.

"Maka pertama dan utama adalah menyepakati visi dulu, menyepakati target bersama. Bahwa Anda dengan saya itu bukan paling utama, tapi Anda dengan saya memiliki pos masing-masing untuk tujuan bersama," kata Ghufron.

(Kompas.com/TRIBUNTIMUR/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Benarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi" dan tribun-timur.com dengan judul Detik-detik Kronologi Gubenur Nurdin Abdullah OTT KPK dari Rujab ke Bandara, Uang Rp 1 M di Koper

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved