BATAM TERKINI
Insentif PPnBM Nol Persen Mobil Baru Tak Laku di Batam, Diterapkan Mulai Hari Ini
Insentif PPnBM nol persen bagi mobil baru ini diatur dalam Kepmenperin Nomor 169 tahun 2021. Terdapat sejumlah syarat yang mengatur hal itu.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM nol persen untuk pembelian mobil baru berlaku hari ini, Senin (1/3/2021).
Kebijakan Pemerintah Pusat ini dipertegas dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Keputusan ini ditanda tangani oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 26 Februari 2021.
Dalam aturan tersebut, Agus menetapkan bahwa kendaraan yang bisa menikmati insentif PPnBM harus memiliki kandungan komponen buatan lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%.
Total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal pada produksi mobil di Indonesia,
yang mencakup bagian mesin, transmisi, sistem kopling, body & chassis, sistem kemudi, sistem pengereman, suspensi, dan komponen universal.

Pemberian diskon pajak diketahui selama 9 bulan, yang akan terbagi ke dalam 3 tahap.
Masing-masing tahapannya berlangsung selama 3 bulan.
Besaran insentif PPnBM yang diberikan mencapai 100% pada tahap pertama (Maret-Mei), 50% pada tahap kedua (Juni-Agustus), dan 25% di tahap ketiga (September-November).
Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan diskon pajak yakni, mobil baru kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah
PPnBM nol persen
mobil baru
FTZ
Free Trade Zone
Direktorat Jenderal Pajak
Agus Gumiwang Kartasasmita
Cucu Supriatna
Batam
pandemi Covid-19
JADWAL Kapal Ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Hari Ini, Jumat (16/4) hanya Ada 13 Trip |
![]() |
---|
Indra Penciuman tak Berfungsi, Ini Cerita Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad saat Tahu Kena Corona |
![]() |
---|
CATAT! Meski Sudah Divaksin Calon Penumpang Tetap Wajib Jalani Rapid Test Antigen |
![]() |
---|
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Ini Kata Kadinkes Batam |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bermuatan Ratusan Karpet Ilegal Senilai Rp 4,17 M |
![]() |
---|