BATAM TERKINI
Insentif PPnBM Nol Persen Mobil Baru Tak Laku di Batam, Diterapkan Mulai Hari Ini
Insentif PPnBM nol persen bagi mobil baru ini diatur dalam Kepmenperin Nomor 169 tahun 2021. Terdapat sejumlah syarat yang mengatur hal itu.
“Memang di Batam sudah nol persen PPnBM,” kata Cucu Supriatna saat ditemui TribunBatam.id, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Prediksi Saham Besok saat PPnBM 0 Persen Berlaku 1 Maret 2021, IHSG Terkulagi Lagi?
Baca juga: Daftar Mobil Dapat Menikmati Insentif PPnBM 0 Persen, Ada Avanza hingga New Ertiga
Meski demikian, Cucu memastikan jika daerah yang tidak masuk kawasan FTZ tetap menerima relaksasi pajak tersebut.
Menurutnya, dengan relaksasi pajak nol persen untuk PPnBM memang sangat membantu masyarakat.
“Karena biasanya pajak itu bisa mencapai 20, 30 bahkan 50 persen,” katanya.
Ia menjelaskan relaksasi pajak nol persen untuk membantu pemulihan ekonomi.
Tujuannya agar konsumsi dari rumah tangga bisa mendorong perekonomian.
“Masa pandemi Covid-19 masih kita alami. Dengan begini bisa perlahan membantu pemulihan ekonomi,” katanya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar jenis mobil yang mendapatkan isentif tersebut.
Sebanyak 21 jenis mobil berbagai merek yang mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM nol persen.
Berikut daftar 21 jenis mobil yang seluruh variannya bisa menikmati insentif PPnBM nol persen :
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
