LINGGA TERKINI

Bupati Lingga Muhammad Nizar Ajak Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan, Cegah Karhutla

Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan, sudah beberapa minggu ini Kabupaten Lingga tidak diguyur hujan dan ada beberapa titik kebakaran terjadi

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Foto Bupati Lingga, Muhammad Nizar. Bupati Lingga Muhammad Nizar Ajak Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan, Cegah Karhutla 

Mereka mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

BMKG Kelas III Dabo sebelumnya juga mewaspadai ancaman karhutla di Lingga.

Angin kuat, khususnya di daerah pesisir Kabupaten Lingga, menurutnya berpotensi terjadinya karhutla di Lingga.

Apalagi ditambah dengan warga Lingga yang membuang puntung rokok secara sembarang.

Kegiatan preventif yang dipimpin Kepala Unit Binmas Polsek Daik Lingga, Bripka Mastur dan anggota Bhabinkamtibmas Desa Kelumu, Briptu Ahmad Nurhidayat, Kamis (18/2/2021) ini juga menjelaskan ancaman pidana bagi pelaku karhutla di Lingga.

Personel Polsek Daik, Polres Lingga memberikan imbauan kepada pemilik lahan dalam mencegah karhutla di Lingga, khususnya di wilayah Kelurahan Daik, Kamis (19/2/2021).
Personel Polsek Daik, Polres Lingga memberikan imbauan kepada pemilik lahan dalam mencegah karhutla di Lingga, khususnya di wilayah Kelurahan Daik, Kamis (19/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Ancaman hukumannya pun menurutnya telah diatur dalam Undang Undang atau UU tentang Lingkungan Hidup.

“Dikenakan sanksi ancaman hukuman pidana yang di atur dalam undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar,” jelas Bripka Mastur.

Langkah preventif mencegah karhutla di Lingga ini, menurutnya sejalan dengan amanat Pemkab Lingga.

Mastur berharap, dengan kegiatan tersebut, Kehadiran Polri dapat di rasakan langsung di dalam aktivitas sehari-hari, serta terjalin hubungan yang harmonis kepada masyarakat.

“Timbulnya kesadaran untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan unit Binmas dalam rangka antisipasi karhutla di Lingga, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga.

Cegah Karhutla di Lingga, Polsek Daik Temui Warga, Ancaman Pidananya Seram. Foto personel Polsek Daik, Polres Lingga memberikan imbauan kepada pemilik lahan dalam mencegah karhutla di Lingga, khususnya di wilayah Kelurahan Daik, Kamis (19/2/2021).
Cegah Karhutla di Lingga, Polsek Daik Temui Warga, Ancaman Pidananya Seram. Foto personel Polsek Daik, Polres Lingga memberikan imbauan kepada pemilik lahan dalam mencegah karhutla di Lingga, khususnya di wilayah Kelurahan Daik, Kamis (19/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

“Tak lupa kepada seluruh warga Lingga, di tengah pandemi Covid-19 agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.” ucap Kapolsek.

Masyarakat bisa melaporkan kepada aparat TNI dan Polri atau pemerintahan setempat, jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan bisa menghubungi BPBD Lingga dengan nomor 0812 7572 3321 atau 0852 7662 4224.

Kepala BMKG Kelas III Dabo Sahat Mauli Pasaribu mengatakan, untuk wilayah Kepulauan Singkep, Kepulauan Daik dan sekitarnya sangat mudah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

"Waspada permukaan tanah kering (rumput dan ilalang mudah terbakar, disertai angin kencang," imbau Sahat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved