Daftar Harga Resmi Mobil Baru Setelah PPnBM 0 Persen
Harga mobil baru resmi turun setelah pemerintah menerapkan PPnBM 0 persen, Senin 1 Maret 2021.
TRIBUNBATAM.id - Harga mobil baru resmi turun setelah pemerintah menerapkan PPnBM 0 persen, Senin 1 Maret 2021.
Secara keseluruhan ada 21 jenis mobil yang mengalami penurunan harga.
Merek-merek mobil seperti Wuling, Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki hingga Toyota melakukan penyesuaian harga mobil baru.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai insentif PPnBM, Wuling Motors mulai hari ini melakukan penyesuaian harga jual terhadap salah satu lini produknya, yaitu seri Confero.
Produk MPV andalan Wuling ini masuk ke dalam daftar produk yang mendapatkan relaksasi dan kini mengalami penurunan harga jual mulai dari Rp 8,5 juta.
Vice President Wuling Motors Nathan Sun mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan relaksasi PPnBM yang dicanangkan oleh pemerintah dan berlaku pada salah satu lini produk MPV Wuling, yaitu seri Confero.
“Kami yakin bahwa langkah ini akan semakin mempermudah calon konsumen dalam memiliki produk Wuling sehingga roda perekonomian dapat kembali bertumbuh guna pemulihan ekonomi nasional,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (1/3).
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut 21 Jenis Mobil yang Dapat Insentif PPnBM Nol Persen
Dengan berlakunya relaksasi tersebut, seri Confero mendapatkan pengurangan harga jual yang bervariasi yakni:
- Rp 8.500.000 untuk Confero DB
- RP 10.000.000 untuk Confero S type C MT
- Rp 11.000.000 untuk Confero S type L MT
- Rp 11.500.000 untuk Confero S type L ACT
Kemudian, Wuling juga memiliki program ‘Lebih Ringan Beli Sekarang’ berupa paket harga yang istimewa pada lini bisnis produknya, termasuk seri Almaz dan ser Cortez, yang berlaku untuk pembelian tunai atau kredit. Tentunya program ini sudah dapat dinikmati oleh konsumen.
Selain itu, Wuling turut menawarkan kampanye ‘New Excitement’ dengan menyajikan beragam promo seperti bebas biaya perawatan selama 4 tahun atau 50.000 km (tergantung mana yang tercapai terlebih dahulu) dan uang muka yang ringan untuk seri Confero, serta gratis asuransi selama masa tenor bagi seri Cortez dan Almaz Smart Enjoy yang didukung oleh Wuling Finance dengan syarat dan ketentuan berlaku.
“Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan ini dapat membantu konsumen untuk memenuhi kebutuhan mobilitas bersama lini produk Wuling. Segera manfaatkan kesempatan ini untuk miliki produk Wuling pilihan dengan harga dan promo yang menarik,” pungkas Nathan Sun.
Sebagai informasi, seri Confero yang mendapat insentif tersebut merupakan MPV yang dilengkapi dengan kabin yang lapang serta fitur yang valuable berkat hadirnya berbagai penunjang kenyamanan berkendara. Di antaranya adalah rear parking camera, head unit 8” touchscreen, audio control & answering call button, electric adjustable foldable mirror, hingga driver seat height adjuster.
MPV yang meluncur resmi sejak Agustus 2017 ini diproduksi di pabrik Wuling yang terletak di Cikarang, Jawa Barat.
Harga Mobil Baru Toyota
Ada total 21 model kendaraan bermotor roda empat yang sudah bisa memanfaatkan insentif PPnBM hingga nol persen. Enam diantaranya diwakilkan dari merek Toyota.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, setidaknya ada enam mobil baru yang mendapatkan diskon pajak mobil baru.
Bahkan ada yang mendapatkan diskon hingga 65 juta.
Berikut daftar harga mobil baru Toyota setelah mendapat diskon pajak mobil baru, berlaku per 1 Maret 2021:
Vios G CVT : Rp 281,6 juta ( turun Rp 65,25 juta)
Yaris TRD CVT 3AB : Rp 279,5 juta ( turun Rp 19,75 juta)
Sienta V CVT : Rp 274,7 juta ( Rp 20,15 juta)
Avanza 1.3 G MT : Rp 206,7 Mio ( Rp 13,85 juta)
Veloz 1.5 MT : Rp 224,3 juta ( Rp 14,95 juta)
Rush TRD AT : Rp 251,5 juta ( Rp 17,6 juta)
Sedan Toyota Vios jadi salah satu pilihan di IIMS 2018“Itu adalah tipe-tipe yang paling laris dari masing-masing model mobil Toyota,” ujar Anton Jimmi saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Anton mengatakan, penurunan harganya memang bervariasi. Mulai dari Rp 13 juta bahkan sampai Rp 65 juta.
“Yang paling besar adalah Toyota Vios, karena PPnBM untuk jenis sedan memang lebih besar (30 persen),” kata Anton.
Regulasi
Manteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kendaraan yang bsia menikmati insentif ini harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.
Pemenuhan jumlah penggunaan komponen berasal dari hasol produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.
“Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) paling sedikit 70 persen,” tulis aturan tersebut, yang diundangkan, Jumat (26/2/2021).
Daftar insentif PPnBM 0 persen dalam Kepmenperin No. 169 Tahun 2021.Total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal, sesuai bleid yang keluar.
Dalam regulasi itu juga dicantumkan langsung setidaknya ada 21 mobil yang bisa memanfaatkan insentif pajak.
Total terdapat enam merek yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, yaitu Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.
Nissan juga disebut dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikarenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka brand Nissan Livina tercantum di bawah payung Mitsubishi.
Selain pembelian komponen lokal 70 persen, insentif ini juga hanya bisa dinikmati oleh mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, termasuk di dalamnya kategori sedan dan kendaraan berpenggerak 4x2.
Total 21 model kendaraan bermotor roda empat di dalam negeri kini sudah bisa memanfaatkan insentif pajak Pejualan atas Barang Mewah ( PPnBM) hingga nol persen.
Lima model diwakilkan dari merek Daihatsu, yakni Granmax minibus, Luxio, Xenia, Terios, dan Rocky, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 169 Tahun 2021.
Seluruh model dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif, yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.
Ilustrasi Daihatsu Indonesia.Sedangkan untuk produk lainnya, misal seperti Sirion, Daihatsu masih mengimpor secara utuh dari Malaysia. Kemudian untuk LCGC seperti Calya dan Sigra, serta kendaraan niaga sudah menikmati PPnBM nol persen
"Kami telah menghitung penurunan atau penyesuaian harga terhadap produk yang memenuhi syarat relaksasi PPnBM," kata Division Head Marketing & Customer Relation PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/2/2021).
Lebih rinci, secara umum ia menyebut bahwa penyesuaian harga bakal berkisar di antara Rp 11 juta sampai Rp 17 jutaan, di mana penurunan tertinggi terjadi pada Terios.
"Gran Max Minibus penurunannya mulai dari Rp 11,3 juta sampai Rp 12,2 juta. Kalau untuk Luxio, mulai dari Rp 13,650 juta sampai Rp 15,4 juta," papar Hendrayadi.
"Sedangkan penurunan harga pada Xenia, mulai dari Rp 12,2 juta sampai Rp 14,75 jutaan. Untuk Terios, mulai Rp 14,45 juta hingga Rp 17,2 juta. Range harga tersebut dari varian rendah sampai tertinggi," lanjut dia.
Antara Daihatsu Rocky dan Toyota Raize, sama-sama dibekali sistem penggerak Dynamic Torque Control 4WD.Sebagai informasi, penghitungan penurunan harga ini berdasarkan banderolan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Berikut lebih harga keempat mobil dimaksud;
Daihatsu Xenia
- Xenia X MT 1.3 STD: Rp 196.750.000
- Xenia X AT 1.3 STD: Rp 207.650.000
- Xenia R MT 1.3 STD: Rp 208.150.000
- Xenia X MT 1.3 DLX: Rp 208.700.000
- Xenia R AT 1.3 STD: Rp 219.050.000
- Xenia R MT 1.3 DLX: Rp 219.950.000
- Xenia X AT 1.3 DLX: Rp 220.550.000
- Xenia R MT 1.5 DLX: Rp 229.750.000
- Xenia R AT 1.3 DLX: Rp 230.950.000
- Xenia R AT 1.5 DLX: Rp 240.650.000
Daihatsu Terios
- Terios X MT: Rp 214.450.000
- Terios X MT DLX: Rp 224.450.000
- Terios X AT DLX: Rp 234.450.000
- Terios R MT DLX: Rp 257.150.000
- Terios R MT: Rp 257.150.000
- Terios R AT: Rp 257.150.000
- Terios R MT Custom: Rp 259.050.000
- Terios R AT Custom: Rp 269.050.000
- Terios R AT DLX: Rp 267.150.000
Daihatsu Luxio
- Luxio 1.5 D MT: Rp 205.950.000
- Luxio 1.5 X MT: Rp 224.100.000
- Luxio 1.5 X AT: Rp 235.200.000
Granmax Minibus
- Granmax MB 1.3 D: Rp 175.100.000
- Granmax MB 1.3 D FF: Rp 181.500.000
- Granmax MB 1.5 D PS: Rp 191.100.000
Kementerian Keuangan mengungkap detil mengenai insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perumahan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kriteria insentif itu adalah untuk rumah tapak dan unit hunian rumah susun.
"Rumah tapak dan rumah susun dengan kriteria tertentu diberikan dukungan PPN yang ditanggung pemerintah. Jadi, kriterianya adalah rumah tapak atau rumah susun, tapi harga jualnya maksimal Rp 5 miliar," ujarnya saat konferensi pers, Senin (1/3/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, insentif PPN tersebut berarti hanya untuk dua jenis properti senilai Rp 5 miliar ke bawah dan harus sudah jadi konstruksinya.
"Lalu, harus diserahkan secara fisik pada periode pembelian insentif. Jadi, dalam hal ini tidak bisa rumah yang belum jadi atau yang baru nanti akan jadi tahun depan gitu," katanya.
Selain berlaku untuk rumah atau rumah susun baru yang sudah selesai dan siap huni, juga hanya boleh dibeli oleh 1 orang.
"Hanya diberikan maksimal 1 unit rumah tapak atau unit hunian rumah susun untuk 1 orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun. Ini tujuannya adalah memang itu murni dari sisi permintaan dan untuk mendukung dari sisi sektor properti yang dibawah Rp 5 miliar," pungkas Sri Mulyani.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Insentif Pajak 0 Persen Mulai Berlaku, Harga Mobil Toyota Turun sampai Rp 65 Juta
