Pratu BA Ketagihan Hubungan Badan dengan Istri Atasan, Buat Dosa Berkali-kali, Dipecat & Dipenjara

Seorang prajurit TNI tak menyangka istrinya main serong dengan temannya sesama TNI yang ia kenalkan dengan tujuan bisnis sampingan di taman kota

Sumber: secapaad.mil.id
Pratu BA Ketagihan Hubungan Badan dengan Istri Atasan, Buat Dosa Berkali-kali, Kini Dapat Balasan Dipecat dan Dipenjara. Ilustrasi siswa Secapa AD calon anggota TNI 

TRIBUNBATAM.id - Pratu BA Ketagihan Hubungan Badan dengan Istri Atasan, Buat Dosa Berkali-kali, Kini Dapat Balasan Dipecat & Dipenjara.

Seorang prajurit TNI tak menyangka istrinya main serong dengan temannya sesama TNI.

Parahnya, sang istri akhirnya mengaku sudah berhubungan badan berkali-kali dengan selingkuhannya anggota TNI, yang merupakan bawahan suaminya.

Oknum TNI yang berani mengajak istri atasannya selingkuh adalah tamtama berinisial Pratu BA (25).

BA berselingkuh dengan DE (32), yang merupakan istri dari anggota TNI berinisial AK (35).

Baca juga: Kembali Muncul Kasus Perselingkuhan Libatkan Pramugari, Dirut BUMN Ikut Terseret Gegara Video Viral

Baca juga: Oknum TNI Pratu BA Selingkuh dengan Istri Atasan, Berhubungan Badan 10 Kali, Bermula Kerja Sampingan

Kedua prajurit TNI ini sebenarnya sama-sama sudah menikah.

Prajurit TNi ilustrasi
Prajurit TNi ilustrasi (Via Tribun Banyumas)

BA sudah menikah dan memiliki seorang anak dan DE yang menikah dengan AK memiliki dua anak.

Kasus perselingkuhan ini membawa BA dipecat dari dinas militer dan dijatuhi hukuman penjara.

Putusan pemecatan dari dinas militer dan penjara 7 bulan dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 4 Februari 2021.

Putusan pengadilan dengan nomor X -X/PM.II-09/XX/I/2021 (disamarkan,red) kini sudah ada di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.

Baca juga: Kisah Perselingkuhan Kepala Sekolah dengan Ibu Guru, Syok Dipergoki Warga di Dalam Mobil Goyang

Baca juga: Suami Gelap Mata Siksa Selingkuhan Istri, SADIS Potong Alat Kelamin Pengganggu Bini Orang

Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana awal mula perselingkuhan terjadi.

Pratu BA dan Praka AK ternyata sama-sama memiliki pekerjaan sampingan di sebuah taman di kota,

di mana keduanya menjalani dinas militer.

Ilustrasi Junaidi (26), pria Sidoarjo yang ditangkap karena menjadi prajurit TNI palsu
Ilustrasi Junaidi (26), pria Sidoarjo yang ditangkap karena menjadi prajurit TNI palsu (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan SURYA/M Taufik)

Pratu BA menjadi koordinator juru parkir di taman itu,

sedangkan Praka AK menyuplai botol-botol air mineral kepada pedagang di taman tersebut.

Karena itu DE kemudian kenal dengan Pratu BA yang dikenalkan oleh suaminya.

Suami DE atau AK kemudian harus berdinas agak jauh,

sehingga pekerjaan menyuplai botol mineral ia serahkan ke DE pada April 2019.

Baca juga: 5 FAKTA TERBARU Ayus dan Nissa Sabyan Selingkuh, Ririe Legowo Maafkan Suami, Peluang Rujuk?

Baca juga: TERBONGKAR! Ternyata Istri Prajurit TNI Selingkuh, Sering Dikasih Uang dan Lakukan Cinta Terlarang

Saat itulah DE kemudian menjalin komunikasi dengan Pratu BA.

ILUSTRASI: Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Bidan RST dengan Serda HK, Berakhir dengan Pemecatan
Ilustrasi perselingkuhan

Dalam kesaksiannya yang tertuang di surat putusan,

Pratu BA menyebut DE yang pertama kali meminta nomor ponselnya.

Alasannya agar DE bisa menghubungi BA untuk mengetahui,

apakah stok air mineral pedagang sudah habis atau belum.

Sejak itu rupanya komunikasi mereka menjadi rutin.

Bahkan akhirnya jadi sering bercerita tentang kondisi keluarga masing-masing.

Baca juga: Nissa Sabyan Ternyata Sudah Punya Pacar Mahasiswa, Berkeping-keping Pasca Ketahuan Selingkuh?

Pratu BA kemudian mengajak DE berkunjung ke rumah kos saudara Pratu BA di tengah kota pada 14 April 2019.

Di kamar kos itulah Pratu BA dan DE pertama kali berhubungan intim.

Setelah itu keduanya makin dekat dan melakukan 10 kali lagi hubungan intim antara April 2019 sampai Juli 2020.

Ilustrasi
Ilustrasi (MCNews.ID)

Hubungan intim antara Pratu BA dan DE seluruhnya dilakukan di kamar kos saudara Pratu BA.

Terbongkar dari laporan teman

Perselingkuhan antara Pratu BA dan DE mulai terbongkar sekitar Agustus 2020.

Beberapa rekan DE melaporkan kedekatan DE dengan Pratu BA kepada suami DE, yakni Praka AK.

Dalam surat putusan, tertulis pula kesaksian dari rekan-rekan DE yang curiga dengan gerak-gerak DE dan Pratu BA.

Baca juga: 7 Bulan Derita Nasib Jadi Selingkuhan, Andhika Pratama Bongkar Duka Tunggu Giliran Kejutan Ultah

Mereka pernah melihat DE berpegangan tangan dengan Pratu BA di taman,

di mana Pratu BA menjadi koordinator juru parkir.

Viral Video mirip Dirut BUMN Dilabrak Istri Sah Usai Ketahuan Selingkuh sama Pramugari
Viral Video mirip Dirut BUMN Dilabrak Istri Sah Usai Ketahuan Selingkuh sama Pramugari (youtube Pustaka Simta)

Selain itu rekan-rekan DE juga kerap melihat DE berkomunikasi lewat ponsel dengan Pratu BA.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada AK.

AK lalu mulai menyelidiki sang istri.

Salah satunya dengan cara menyadap WhatsApp sang istri.

Dari situlah segala percakapan DE dan Pratu BA ketahuan.

Praka AK lalu meminta istrinya jujur dan akhirnya mengaku.

Baca juga: Kepala Sekolah Tewas Diamuk Warga Karena Datang Kerumah Selingkuhan yang Merupakan Istri Orang

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (ist)

Baca juga: Dimana Nissa Sabyan Saat Tuduhan Selingkuh dengan Ayus Viral? Komarudin: Tenangkan Diri di Bogor

Baca juga: Fakta Cinta Terlarang Nissa Sabyan dan Ayus, 4 Kali Kepergok Selingkuh, Ririe Fairus Tetap Memaafkan

Ia kemudian melaporkan hal ini kepada atasannya sampai akhirnya masuk ke meja hijau militer.

Hakim Pengadilan Militer lalu memvonis Pratu BA pidana penjara 7 bulan dan dipecat dari dinas militer.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hakim Pecat Oknum TNI yang Berhubungan Intim dengan Istri Atasannya, Ini Skandal Perselingkuhannya dan tribunlampung.co.id dengan judul Nekat Selingkuh dan Berhubungan Intim dengan Istri Atasan, Oknum TNI Ini dapat Balasannya Begini!

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved