KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN

Sehari Setelah KPK Geledah Kantor BP Bintan, Ketua & Anggota BP Bintan Tak Masuk Kantor

Sehari setelah penyidik KPK menggeledah kantor BP Bintan, Plt Ketua BP Bintan Mohd Saleh Umar dan beberapa pejabat lainnya tak beraktivitas di kantor

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Suasana saat awak media menanyakan sejumlah pimpinan di Kantor BP Kawasan Bintan,pascapenggeledahan KPK, Senin (1/3/2021) kemarin. Sehari Setelah KPK Geledah Kantor BP Bintan, Ketua & Anggota BP Bintan Tak Masuk Kantor 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pimpinan dan sejumlah pejabat BP Bintan tak beraktivitas di Kantor BP Bintan yang terletak di Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Bintan, Selasa (2/3/2021).

Itu setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor tersebut pada Senin (1/3/2021) lalu.

Baik itu, Plt Ketua BP Kawasan Bintan Mohd Saleh Umar, Anggota II BP Kawasan Bintan Yurioskandar serta Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan Alfeni Harmi, seharian tidak ke kantor.

"Sedang tidak ada," kata petugas di meja bagian pelayanan Kantor BP Bintan, Selasa.

Petugas perempuan itu juga tidak mengetahui pasti keberadaan tiga orang pimpinannya tersebut.

"Tidak tahu," ucapnya singkat.

Sebelumnya, sebanyak lima orang tim KPK didampingi 4 personel Polres Bintan melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan. Penggeledahan dimulai pukul 09:20 WIB sampai 20:30 Wib, Senin (1/3/2021). 

Adapun sejumlah berkas yang diamankan ada 3 kardus dan 1 koper besar dibawa dari dalam Kantor BP Kawasan Bintan dan dimasukkan ke dalam mobil putih kijang Innova B 1860 TMP.

KPK Geledah 4 Lokasi

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberi pernyataan tentang penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Melalui Plt Juru Bicara atau Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mengungkapkan, ada 4 lokasi yang digeledah pada Senin (1/3/2021) kemarin.

Penggeledahan menurutnya tindak lanjut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

Selain penggeledahan di kantor BP Bintan yang berlokasi di Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Penyidik KPK juga menggeledah satu unit rumah dan rumah yang dihuni Plt Ketua BP Kawasan Bintan.

Kedua rumah itu berlokasi di Tanjungpinang.

Hampir 12 jam menggeledah kantor BP Bintan Tim KPK keluar membawa dokumen dalam 3 kardus bekas air mineral ukuran sedang dan 1 koper hitam besar.
Hampir 12 jam menggeledah kantor BP Bintan Tim KPK keluar membawa dokumen dalam 3 kardus bekas air mineral ukuran sedang dan 1 koper hitam besar. (TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA)

"Senin (1/03/2021), Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah 4 lokasi berbeda yaitu Kantor Bupati Bintan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved