KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
Sehari Setelah KPK Geledah Kantor BP Bintan, Ketua & Anggota BP Bintan Tak Masuk Kantor
Sehari setelah penyidik KPK menggeledah kantor BP Bintan, Plt Ketua BP Bintan Mohd Saleh Umar dan beberapa pejabat lainnya tak beraktivitas di kantor
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018 yang saat ini tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.

Sejumlah polisi berseragam lengkap juga tampak mengawal proses penggeledahan dan berjaga-jaga di pintu masuk Kantor Bupati Bintan.
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Menurutnya, sejumlah penyidik KPK masuk ke Kantor Bupati Bintan sekitar pukul 08.30 WIB.
“Tadi masuk dikawal juga sama polisi bersenjata lengkap,” terangnya.
Sedangkan untuk ruangan yang diperiksa, ia tidak bisa memastikan ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.
"Mereka naik ke lantai dua, tidak tahu ruangan mana yang digeledah," ungkapnya.
Penyidik KPK terlihat masuk ke beberapa ruangan. Di antaranya ruang kerja Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan.
Sementara itu terlihat penyidik KPK membawa lima buah kardus berukuran sedang.
Kardus tersebut dibawa dari Tanjungpinang menggunakan sebuah mobil mini bus berwarna putih milik Pemkab Bintan.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google