KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
BREAKING NEWS, KPK Geledah Gudang di Tanjunguban Bintan
Penyidik KPK kembali menggeledah lokasi di Bintan. Kali ini, gudang di Martadinata Tanjunguban digeledah penyidik anti korupsi itu
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali penggeledahan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
KPK sebelumnya menggeledah 4 lokasi di Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021).
Selain penggeledahan di kantor BP Bintan yang berlokasi di Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Penyidik KPK juga menggeledah satu unit rumah dan rumah yang dihuni Plt Ketua BP Kawasan Bintan.
Kedua rumah itu berlokasi di Tanjungpinang.
Di antaranya rumah di Jl Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang.
Selanjutnya rumah di Jl Juanda Tanjungpinang
Kini KPK menggeledah salah satu gudang di jalan Martadinata no 34 Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Adapun nama gudang yang digeledah CV Three Star Bintan.
Penggeledahan menurutnya tindak lanjut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Pantauan TribunBatam.id di lokasi, tampak 3 unit mobil KPK berhenti di depan lokasi gudang.
Sejumlah tim penyidik KPK dan pihak kepolisian berseragam lengkap juga tampak berada dilokasi gudang melakukan pengawalan dan pengamanan.
Baca juga: Sehari Setelah KPK Geledah Kantor BP Bintan, Ketua & Anggota BP Bintan Tak Masuk Kantor
Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 10.59 WIB masih di dalam gudang yang digeledah.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kpk-kembali-panggeledahan-di-bintan.jpg)