KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
KPK Cek Satu Gudang Lain Dekat CV Three Star Bintan, Ada Apa di Sana?
Tak hanya di gudang CV Three Star Bintan, penyidik KPK sempat mengecek sebuah gudang lain tak jauh dari lokasi.Tak lama, kembali ke gudang pertama
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Tiba-tiba ada tiga mobil datang dan ada polisi berseragam lengkap bawa senjata di lokasi gudang. Kaget saja melihatnya," kata warga di lokasi.
Menurut penuturan warga, gudang yang digeledah KPK itu jarang beroperasi.
Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, KPK Geledah Gudang CV Three Star Bintan & Sita Perhatian Warga
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Geledah Gudang di Tanjunguban Bintan
"Gudang itu jarang buka, kalau buka ketika barang datang dan ingin dimasukkan ke dalam saja," ucap Joe, warga lainnya.
Joe menyebutkan, sebelumnya gudang itu dipergunakan untuk gudang salah satu brand ternama.
"Namun sudah pindah dan tidak digunakan lagi. Jadi gudang itu digunakan kalau tidak salah untuk rokok dan beberapa barang lain, campurlah," katanya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan tim KPK masih melakukan penggeledahan di dalam gudang dan pihak kepolisian juga tampak berjaga-jaga di depan gudang.
Sebelumnya diberitakan, KPK kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
KPK sebelumnya menggeledah 4 lokasi di Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021).
Selain penggeledahan di kantor BP Bintan yang berlokasi di Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dan Kantor Bupati Bintan.
Penyidik KPK juga menggeledah satu unit rumah dan rumah yang dihuni Plt Ketua BP Kawasan Bintan.
Kedua rumah itu berlokasi di Tanjungpinang.
Di antaranya rumah di Jl Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang
Selanjutnya rumah di Jl Juanda Tanjungpinang
Kini KPK menggeledah salah satu gudang di jalan Martadinata no 34 Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Adapun nama gudang yang digeledah CV Three Star Bintan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0303kpk2.jpg)