KEPRI TERKINI
Pungutan Jasa Labuh Jangkar di Kepri, APBD Diprediksi Bakal Bertambah Rp 200 Miliar
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan pungutan perdana jasa labuh jangkar Lay Up penerimaan daerah Provinsi Kepri di wilayah perairan Galang Batam
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Bahkan untuk melegitimasi wewenang dalam melakukan pengelolaan labuh jangkar tersebut Pemprov Kepri juga juga meminta masukan dan saran dari lembaga pengawas dan lembaga hukum seperti Kejaksaan Tinggi Kepri, Ombudsman, Asisten BPKP RI, dan rekomendasi BPK RI.
"Selanjutnya tahun 2020 dengan keterlibatan langsung Menteri Marvest, Bapak Luhut B Panjaitan dan jajaran, Menteri Perhubungan, maka area labuh jangkar Kepri ditata ulang. Dari 18 titik lokasi ditertibkan menjadi 6 lokasi," ungkap Arif.
Keenam lokasi labuh jangkar itu meliputi perairan Pulau Galang, perairan Pulau Nipah, Perairan Batu Ampar, perairan Kabil Selat Riau, perairan Tanjung berakit, dan perairan Karimun.
Melalui Pergub, Pemprov Kepri menetapkan jasa labuh dalam arti penggunaan ruang parkir kapal sebesar sama dengan pungutan Kemenhub sebelumnya yakni Rp 700/GT per masa.
"Agar kenyamanan, keandalan, dan kepastian, keamanan bisa terjamin di wilayah Provinsi Kepri, maka kapal yang masuk sehari rata-rata hanya 1 GT saja. Atau setara dengan 20 unit kapal ukuran 50.000 GT. Dengan jumlah tersebut, pemasukan Kepri bisa mencapai Rp 200 miliar lebih per tahunnya," jelas Arif.
Lanjut Arif, Pemprov Kepri telah menyiapkan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) atau nota tagihan retribusi daerah berupa jasa labuh jangkar lay up. Pungutan pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Maret 2021 nanti.
Tanggapan Legislator Kepri
Legislator DPRD Kepri, Rudy Chua menyambut baik, saat ini Pemprov bisa menarik pendapatan retribusi labuh jangkar.
"Tentu ini suatu kabar gembira. Jauh dulu sejak Gubernur Pak Ismeth sudah memulai perjuangan ini. Akhirnya saat ini bisa terjadi," ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Ia menyampaikan, potensi pendapatan bukan hanya labuh jangkar. Ini menjadi awal dari pengelolaan maritim secara keseluruhan di Kepri, demi kemakmuran masyarakat.
"Kita harapkan ke depan, persoalan di laut seperti kabel bawah laut, pipa bisa juga mendapat dampak positif bagi Kepri. Sebab selama ini seperti pipa gas bawah laut kan lewatnya ke Batam. Kita hanya nonton saja. Hanya transit dan setelah itu dibawa ke Singapura. Semoga dengan adanya awal baik ini bisa menyasar ke yang lain," sebutnya.
Bila pemungutan retribusi labuh jangkar bisa berjalan, ia optimistis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kepri.
"Kalau PAD kita nambah. Tentu akan berdampak kepada masyarakat, terutama dalam pembangunan Kepri," ujarnya.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Pemprov Kepri, Azis Kasim mengatakan, perjuangan pemerintah Provinsi Kepri untuk memperoleh hak mengelola retribusi area labuh jangkar sudah cukup lama. Setidaknya mulai dari Januari 2019 lalu sudah dilakukan perjuangan ke pusat.
"Namun baru sekarang perjuangan tersebut berhasil. Dengan diberikannya hak penarikan retribusi area labuh jangkar, kita optimis akan memperbesar pendapatan daerah," jelas Azis Kasim kepada media, Selasa (2/3/2021).