Kamis, 4 Juni 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Soal Guru Honorer Jadi PPPK, Komisi I DPRD Tanjungpinang Gelar RDP, Ini Pembahasannya

Dari 534 guru untuk PPPK di Tanjungpinang, yang diterima pusat hanya 293 orang. Komisi I DPRD Tanjungpinang gelar RDP dengan guru honorer

Tayang:
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Tanjungpinang bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang serta Perkumpulan Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Paguyuban Guru Honorer Taman Kanak-Kanak (PGHTK) Kota Tanjungpinang terkait persyaratan dan persiapan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - DPRD Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perkumpulan Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Paguyuban Guru Honorer Taman Kanak-Kanak (PGHTK) Tanjungpinang.

RDP turut mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang dan Dinas Pendidikan Tanjungpinang.

RDP digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanjungpinang dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir serta didampingi Hendy Amerta, Dicky Novalino dan Agus Candra Wijaya.

Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan, RDP ini terkait persyaratan dan persiapan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

"Telah kita ketahui dari Dinas Pendidikan telah mengusulkan 534 guru untuk PPPK tapi yang diterima pusat ada 293 orang," sebutnya, baru-baru ini.

Baca juga: 290 Guru Honorer di Tanjungpinang Daftar Seleksi PPPK, Tak Lulus Tes I Bisa Ikut Lagi?

Baca juga: Pemprov Kepri Usulkan 1.044 Formasi Guru ke Pusat, Siapkan Ruang Khusus Sambut PPPK

Terkait persyarataan dan persiapan lebih lanjut, Fathir masih menunggu surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Seperti kita ketahui bersama peserta harus sarjana dan usia 35 tahun keatas. Artinya ini bisa membantu guru honor daerah sebagai solusi karena tidak dapat mengikuti CPNS," ungkapnya.

Dengan adanya keluhan dari para tenaga pendidik honorer yang sudah mengabdi kurang lebih 15 tahun mengajar dan yang tidak berpendidikan S1, pihaknya akan menyurati Kemenpan RB secara resmi agar bisa diberikan solusi.

"Kita akan coba meminta dispensasi terkait solusi bagaimana yang tidak S1 ini bisa mengikuti PPPK. Begitu juga bagi guru honorer yang sudah mengabdi ada yang 14 sampai 15 tahun agar bisa menjadi prioritas dalam penerimaan PPPK ini," terangnya.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang Soemantri menyebutkan hingga saat ini masih menunggu keputusan dari KemenpanRB.

"Kita masih menunggu karena ini dananya dari APBN, nanti untuk persyaratannya juga dari Kementerian langsung ke BKPSDM. Kami hanya mengusulkan guru dan TU setiap tahunnya," paparnya.

Dari jumlah tenaga pendidik honorer yang diusulkan, lanjutnya, tidak semuanya diterima. Namun pihaknya berharap adanya penambahan.

"Kita usulkan 500 lebih ternyata hanya 293 yang diakomodir. Mudah-mudahan ada tambahan nantinya," harapnya

Bagi tenaga pendidik nantinya diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti ujian, apabila gagal dan mendapatkan kisi-kisi dari soal yang akan dijawab.

"Ini akan menjadi kemudahan bagi tenaga pendidik honorer karena sudah punya dapodik, sehingga membesarkan peluang kemudahan bagi peserta ujian," pungkasnya.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved