Sopir Angkot Bejat, Lecehkan Anak Dibawah Umur saat Sedang Tidur, Berlangsung Selama 6 Tahun

Pelaku melecehkan korban ketika korban tengah tertidur, korban pun kaget begitu bangun

dok
Sopir Angkot Bejat, Lecehkan Anak Dibawah Umur saat Sedang Tidur. ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id - Sopir Angkot Bejat, Lecehkan Anak Dibawah Umur saat Sedang Tidur, Berlangsung Selama 6 Tahun.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pelaku yakni berinsial RS (49) tega lecehkan anak dibawah umur yang tak lain anak tirinya.

Korban yakni berinisial L (12), anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, melalui panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Asep Danny mengatakan, RS melakukan pelecehan sejak L (12) berumur enam tahun.

Pelaku melecehkan korban ketika keadaan rumah sepi dan korban tengah tertidur.

Saat itu korban tidur sendiri di ruangan tengah (TV).

Kemudian korban terbangun melihat pelaku sudah ada didepannya.

"Korban lansung lapor ke ibunya. Dan kemudian ibunya lansung melaporkan kepada polisi," katanya.

Asep menyebutkan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut terakhir kali melakukan pelecehan pada Kamis (4/2/2021).

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama enam tahun sejak 2015.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban sedang tidur.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pelecehan terhadap korban sejak 2015 sampai 2021.

Pasal 81- 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiganya dikarenakan kategori orang tua," katanya.

Gadis 16 Tahun Digilir

Malangnya nasib seorang gadis 16 tahun.

Ia tak menyangka jadi korban rudapaksa teman dekatnya dan 3 pria lain.

Menolak ajakan teman dekat untuk berhubungan badan, ia malah dirudapaksa 4 pria.

Kelakuan bejat teman dekat dan 3 pria lain dilakukan setelah mencekokinya dengan minuman keras (miras).

Baca juga: Mama Muda Diperkosa Sahabat Suami di Kamar, Padahal Dia Baru Melahirkan, Rasa Sakit Menyiksa Batin

Baca juga: Sadisnya Pembunuhan di Aceh, Ibu dan Anak Gadisnya Diperkosa Lalu Dibunuh Pakai Besi

TERUNGKAP Alasan Siswi SMP Diam 'Digilir' Tetangga dan Saudara, Takut Dibunuh Tokoh Masyarakat !
TERUNGKAP Alasan Siswi SMP Diam 'Digilir' Tetangga dan Saudara, Takut Dibunuh Tokoh Masyarakat ! (Youtube)

Perempuan putus seklah ini sekarang mengalami trauma berat.

Peristiwa nahas ini terjadi di Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan polisi, 2 pelaku yang menyetubuhi korban diketahui masih di bawah umur,

yakni RP (14) dan MR (16) warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

Baca juga: Kesepian di Kebun Semangka Pemuda Rudapaksa Nenek di Sawah, Pelaku Merasa Korban Gadis Belia

Baca juga: Tak Tahan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Rudapaksa Nenek-nenek

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 5 Pria Usai Nonton Balap Liar, Pelaku Ditangkap Karena Minta Tambah

Foto Ilustrasi Update gadis 18 tahun dirudapaksa 5 pria di Tulungagung. Videonya viral tersebar via WhatsApp
Foto Ilustrasi Update gadis 18 tahun dirudapaksa 5 pria di Tulungagung. Videonya viral tersebar via WhatsApp (KOLASE TRIBUN TIMUR)

Sementara itu identitas 2 pelaku lainnya yaitu Vandana Cahaya (18),

warga Semarang dan Irham (25) warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan,

keempat pelaku diringkus tim Satreskrim Polsek Tawangharjo di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Grobogan

beberapa jam usai pihak keluarga korban melapor.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Nyaris Dirudapaksa Tukang Bangunan yang Perbaiki Dapurnya, Begini Kronologisnya

Baca juga: FAKTA Gadis Belia Korban Percobaan Rudapaksa Jadi Tersangka Polisi, Tusuk Leher Pria Cabul di Hutan

Baca juga: FAKTA Gadis Belia Korban Percobaan Rudapaksa Jadi Tersangka Polisi, Tusuk Leher Pria Cabul di Hutan

Para pelaku yang berstatus pengangguran serta siswa putus sekolah itu selama ini memang dikenal berandalan.

NS dijemput mobil polisi di lokasi bangunan radio Jl Stadion Tenggarong, Minggu (29/9/2019). NS mengaku dirudapaksa 8 pria asal Tenggarong
NS dijemput mobil polisi di lokasi bangunan radio Jl Stadion Tenggarong, Minggu (29/9/2019). NS mengaku dirudapaksa 8 pria asal Tenggarong (TRIBUN KALTIM/ RAHMAT TAUFIK)

Menurut pengakuan para pelaku, sebelum kejadian pada Senin (22/2/2021) malam,

mereka sedang asyik pesta minuman keras jenis arak di rumah temannya di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

Saat itu korban datang menyusul atas ajakan teman baiknya, VN melalui pesan WhatsApp.

Kemudian pada Selasa (23/2/2021) dini hari, usai dicekoki arak,

korban lantas digilir 4 pelaku di rumah yang kebetulan sepi itu.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kamar Mandi, Tak Peduli Walau Anak Sudah Teriak Kesakitan

Baca juga: Mama Muda Jadi Korban Perampokan dan Rudapaksa, Pelaku Bawa Parang dan Minta Layani Kemauannya

Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Ini Gasak Uang dan Rudapaksa Istri Pemilik Rumah

Semula korban sempat dirayu untuk diajak berhubungan badan,

tapi korban dengan terang-terangan menolak.

Korban selanjutnya dirudapaksa secara bergantian oleh 4 pelaku disertai ancaman.

"Korban kemudian mengadu kepada teman-temannya hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Tawangharjo.

Kami kemudian langsung membekuk para pelaku," kata Jury saat dihubungi melalui ponsel Rabu (3/3/2021).

ilustrasi
ilustrasi (ilustrasi/son)

Saat ini keempat pelaku telah diamankan ke Mapolres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) subs pasal 82 ayat (1) UU RI. Nomor 17 tahun 2016,

tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Keempat pelaku mengakui perbuatannya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Jury.

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved