KISRUH PARTAI DEMOKRAT

Soal KLB Demokrat, Ini Pandangan Pengamat Politik di Kepri: Acuannya AD/ART

Endri Sanopaka menilai, pelaksanaan KLB Demokrat di Medan itu harus mengacu pada AD/ART

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Pengamat politik di Kepri Endri Sanopaka 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pengamat Politik di Kepulauan Riau (Kepri), Endri Sanopaka memberikan pandangannya terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Medan.

Menurutnya, pelaksanaan KLB itu tentunya harus melihat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. 

"Acuan tetap pada AD/ART di Partai Demokrat. Bila memenuhi tentu tidak ada masalah. Jadi lihat dulu apakah sesuai ketentuan di dalam ADRT partai," ujarnya, Jumat (5/3/2021).

Ia menilai, bila KLB terjadi hingga mendapatkan hasil, tentu akan ada perubahan komposisi termasuk sampai pimpinan partai sendiri.

"Namun sesuai yang disampaikan tadi. Bila sudah memenuhi aturan partai, yang menjadi alasan mengapa diadakan KLB," jelasnya.

Ia melanjutkan, bila nantinya timbul dualisme partai, tentu harus ada peran pemerintah dalam menengahi persoalan yang terjadi.

"Tentu pemerintah harus memutuskan mana yang legal, mana yang tidak diakui. Semua itu harus melewati mekanisme. Terutama mekanisme dalam partai itu sendiri," sebutnya.

Disampaikannya, bila KLB benar dilakukan hingga selesai dan menimbulkan dualisme, tentu hal ini sebaikanya tidak terjadi.

"Partai politik juga merupakan aset bangsa. Partai jelas berbadan hukum lagi. Partai juga punya peran mengakomodir aspirasi masyarakat.

Kita berharap kisruh yang terjadi tidak membawa dampak bagi eksternal Demokrat. Pemerintah juga harus bijak dan berada pada posisi netral," ujarnya.

Husnizar Hood Ultimatum Kader Demokrat Kepri Ikut KLB di Medan

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Kepri, Husnizar Hood mengultimatum kader Kepri yang nekat berangkat ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Ia menegaskan, ada sanksi tegas jika ada yang tetap ikut dalam KLB di The Hill Resort Sibolangit jalan Letjend Jamin Ginting KM. 45,3 Suka Makmur Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara itu.

Tak main-main, sanksinya mulai dari pemecatan hingga pencopotan status dari anggota dewan jika duduk di kursi legislatif.

Husnizar Hood begitu menanggapi serius soal KLB yang dianggapnya tidak jelas itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved