Soal KLB di Medan, Ketua DPC Demokrat Bintan: Tidak Ada Kader Kami yang Hadir
Ketua DPC Demokrat Bintan, Zulkifli menegaskan, tidak ada kader Demokrat Bintan yang berangkat ke Medan untuk menghadiri KLB
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Kisruh Demokrat Memanas. Sejumlah kader yang sebelumnya dipecat oleh Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Acara itu pun dikabarkan akan dihadiri oleh Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Kongres ini berlangsung selama 5-7 Maret 2021 di dThe Hill Resort Sibolangit Jalan Letjend Jamin Ginting Kilometer 45,3 Suka Makmur Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah kader Demokrat baik yang duduk di DPP maupun DPD dari seluruh tanah air mengikuti dalam KLB ini.
Dari data yang dihimpun TribunBatam.id, ada 345 kader DPP dan DPD Partai Demokrat se-Indonesia.
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko pun dikabarkan hadir dalam KLB tersebut.
Soal KLB tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Batam, Hotman Hutapea langsung memberikan tanggapan soal ada tidaknya kader dari Kepri yang hadir.
Baca juga: KISRUH Demokrat, Hotman Hutapea Sebut Tak Ada Kader Kepri Ikut KLB di Medan
Baca juga: Andi Malarangeng Bereaksi Keras soal Isu Ridwan Kamil Akan Tumbangkan AHY di Demokrat: KASIHAN!

"Setahu saya kalau pengurus tidak ada yang hadir.
Karena kami saling koordinasi," ungkap Hotman kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (5/3/2021) pagi.
Namun, Hotman sendiri tidak mengetahui kalau kader yang bukan pengurus atau pengurus yang sudah tidak aktif atau kader hanya berstatus anggota karena mempunyai kartu tanda anggota hadir dalam KLB tersebut.
"Karena buat kartu tanda anggota Partai Demokrat bisa secara online. Siapa saja bisa buat," kata Hotman.
Meskipun demikian, Hotman menegaskan, DPC Partai Demokrat sudah menerbitkan surat pernyataan tidak ada surat kuasa untuk KLB.
Jadi, tiba-tiba ada kader yang muncul dalam KLB tersebut maka itu sudah termasuk masalah hukum.
Mereka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib karena dianggap sudah melanggar hukum.

"Masalah pemecatan, prosesnya kita laporkan ke DPP dengan bukti agar segera dipecat.