BATAM TERKINI
INI Lokasi 3 Rumah dan 1 Kantor di Batam yang Digeledah Tim KPK, Terkait Dugaan Korupsi di BP Bintan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan tiga rumah dan satu kantor di Batam, Jumat (5/3/2021) lalu.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan tiga rumah dan satu kantor di Batam, Jumat (5/3/2021) lalu.
Penggeledahan di Batam tersebut menyusul penggeledahan oleh tim KPK di dua wilayah lain di Kepri yakni di Bintan dan Tanjungpinang.
"Ada empat lokasi di Batam," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (6/3/2021).
Penggeledahan itu masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 lalu.
Baca juga: Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Satgas Karhutla Gelar Patroli Gabungan di Batam
4 lokasi baik rumah maupun kantor tersebut antara lain di Kompleks Perumahan Rafflesia Batam, Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi Batam, Kantor PT GBB (Golden Bamboo Bintan) di Kawasan Lytech Industri Batam, dan Kompleks Perumahan Sawang Permai Batam.
"Dari penggeledahan ini ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang berhubungan dengan perkara," tambah dia.
Selanjutnya, bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk diajukan penyitaannya yang akan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.
Geledah Tiga Rumah di Tanjungpinang
Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 3 rumah yang diduga tindak pidana korupsi di Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan rumah kediaman pihak-pihak yang terkait di 3 lokasi berbeda," sebutnya melalui pesan Whatsap, Rabu (3/3/2021).
3 rumah yang digeledah KPK tersebut di antaranya:
1. Jalan Sultan Sulaiman, Tanjungpinang
2. Perumahan Rawa Sari, Tanjungpinang
3. Jalan Haji Ungar, Tanjungpinang
"Di 3 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.
Selanjutnya seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi dan di analisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud.
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Geledah Beberapa Gudang di Bintan
Pada hari yang sama, Rabu (3/3/2021), tim KPK juga melakukan penggeledahan di gudang CV Three Star Bintan dan di gudang PT Tirta Anugerah Sukses.
Selain itu tim KPK juga menggeledah sebuah kediaman pengusaha di Bintan.
Penggeledahan ini masih terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Tak hanya di tempat ini, sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya, termasuk di Kantor BP Bintan dan Kantor Bupati Bintan.
4 Jam KPK Geledah Gudang CV Three Star Bintan
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeledahan di gudang CV Three Star Bintan yang berada di Jalan Martadinata no 34 Tanjunguban, Bintan, Rabu (3/3/2021).
Setelah 4 jam melakukan penggeledahan di sana, dari pukul 09:20 Wib sampai 13:20 Wib, tim KPK tampak keluar dari gudang bersama seorang pria berbaju merah.
Saat itu Tim KPK tampak memasukkan sebuah koper hitam yang diduga berisi dokumen ke dalam mobil.
Sebelumnya, penyidik KPK juga sempat keluar dari gudang CV Three Star Bintan membawa sebuah koper, lantas memasukkannya ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

Namun mobil itu kembali lagi ke gudang CV Three Star Bintan membawa koper yang sama.
Setelah penggeledahan di gudang CV Three Star Bintan berakhir, penyidik KPK langsung masuk ke dalam tiga mobil. Dua mobil berwarna putih Kijang Innova dan satu mobil Kijang Innova warna abu-abu. Selanjutnya mobil bergerak meninggalkan lokasi.
Sementara itu seorang pria berbaju merah yang keluar bersama penyidik KPK dari dalam gudang, saat dimintai keterangan awak media tidak ingin berkomentar.
Ia melaju kencang menggunakan sepeda motor bersama rekannya.
Cek Gudang Lain
Tak hanya di gudang CV Three Star Bintan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengecek sebuah gudang lain tak jauh dari lokasi, Rabu (3/3/2021).
Pantauan Tribunbatam.id, seorang penyidik KPK bersama sejumlah orang terlihat menuju satu gudang berwarna orange kecoklatan tidak jauh dari gudang CV Three Star Bintan.
Saat ditanya penyidik KPK, seorang pria berbaju coklat dan celana jeans biru yang diduga pemilik gudang menyampaikan, gudang kedua yang didatangi KPK itu sudah lama tidak digunakan.
Meski begitu, penyidik KPK tetap masuk ke dalam gudang dan melakukan pengecekan untuk memastikan isi di dalamnya.
Berselang beberapa menit, penyidik keluar dan kembali ke gudang CV Three Star Bintan.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa Satu Koper dari Gudang CV Three Star Bintan, Penggeledahan Belum Selesai

Saat ditanyakan apakah ada barang di sana, penyidik KPK yang menggunakan baju batik coklat bercampur oranye ini menyebutkan tidak ada.
"Tidak ada," ucapnya singkat sembari berjalan menuju gudang CV Three Star Bintan.
Bawa Satu Koper
Setelah beberapa jam berada di dalam gudang CV Three Star Bintan, beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya keluar dari dalam gudang, Rabu (3/3/2021).
Pantauan Tribunbatam.id di lokasi, penyidik KPK terlihat membawa satu koper yang diduga berisi dokumen saat keluar dari dalam gudang.
Lantas koper itu dimasukkan ke dalam mobil warna putih B 1860 TMP. Selanjutnya mobil yang ditumpangi beberapa penyidik KPK bergerak menuju arah Pos Polisi Tanjunguban.
Meski ada beberapa penyidik KPK yang telah meninggalkan lokasi, sebagian tim penyidik masih ada di dalam gudang bersama pihak kepolisian.
Sementara itu, penggeledahan KPK di gudang tersebut sempat menyita perhatian sejumlah warga dan pemilik ruko di lokasi.
Pasalnya penggeledahan KPK itu mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian berseragam lengkap.
Sejumlah pemilik ruko dan warga sekitar tampak memperhatikan proses penggeledahan dari luar.
"Tiba-tiba ada tiga mobil datang dan ada polisi berseragam lengkap bawa senjata di lokasi gudang. Kaget saja melihatnya," kata warga di lokasi.
Menurut penuturan warga, gudang yang digeledah KPK itu jarang beroperasi.
Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, KPK Geledah Gudang CV Three Star Bintan & Sita Perhatian Warga
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Geledah Gudang di Tanjunguban Bintan
"Gudang itu jarang buka, kalau buka ketika barang datang dan ingin dimasukkan ke dalam saja," ucap Joe, warga lainnya.
Joe menyebutkan, sebelumnya gudang itu dipergunakan untuk gudang salah satu brand ternama.
"Namun sudah pindah dan tidak digunakan lagi. Jadi gudang itu digunakan kalau tidak salah untuk rokok dan beberapa barang lain, campurlah," katanya.
(tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Muhammad Ilham/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google