BATAM TERKINI
KADISHUB Batam Rustam Efendi Diperiksa Kejari, Wali Kota Tunggu Laporan Inspektorat
Wali kota Batam Muhammad Rudi menyiapkan sanksi jika Kadishub Batam terbukti bersalah melanggar hukum.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyatakan akan menunggu terlebih dahulu pemeriksaan Kejaksaan Negeri/ Kejari Batam yang berkaitan dengan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Batam, Rustam Efendi.
Rudi menjelaskan, dirinya selaku atasan berhak menerima laporan untuk memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara, kepada anak buahnya yang terbukti bersalah.
"Sanksi pasti ada kalau terbukti bersalah, baik dari segi hukum, maupun sanksi administratif sesuai dengan Undang-undang," ujar Rudi, Minggu (7/3/2021).
Namun, untuk sementara ini, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwajib sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Ia menyatakan belum ada pemanggilan terhadap Kadishub Kota Batam, Rustam Efendi, karena itu menjadi wewenang Inspektorat Daerah Kota Batam.
"Saya menunggu laporan, biar datanya lengkap. Habis dari penyidik, ke inspektorat, baru lapor ke saya untuk pemanggilan," jelas Rudi.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi sempat menjalani pemeriksaan di Kejari Batam pada Selasa (2/3/2021) pagi.
Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang, pun membenarkan pemeriksaan Rustam ini terkait dugaan korupsi. Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyidikan ke penyelidikan.
"Intinya kasus sudah naik ke penyelidikan, untuk itu yang bersangkutan kami minta hadir untuk menjalani pemeriksaan," ujar Polin.
Reaksi Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad
Pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Batam Rustam Efendi oleh Kejari Batam mendapat komentar dari Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Ia mengaku belum mengetahui secara persis apa yang menjadi pemeriksaan penyidik Kejari Batam.
Amsakar Achmad mengaku baru mengetahui pemeriksaan Rustam Efendi dari media.
Pihaknya juga belum sempat memanggil Rustam Efendi secara khusus untuk membahas soal pemeriksaan kejaksaan tersebut.
Lantaran jadwal kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam begitu padat.