BATAM TERKINI
KADISHUB Batam Rustam Efendi Diperiksa Kejari, Wali Kota Tunggu Laporan Inspektorat
Wali kota Batam Muhammad Rudi menyiapkan sanksi jika Kadishub Batam terbukti bersalah melanggar hukum.
"Jadi kegiatan padat sekali. Saya belum sempat ketemu Beliau dan saya tak tahu apa persoalannya.
Yang jelas informasi dari media, Pak Rustam diperiksa," katanya.
Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan korupsi, menurut Amsakar dugaan itu harus ada pembuktian.
Mekanisme dalam ketentuan hukum, setelah penyeledikan lanjut ke penyidikan.
"Untuk mendalami informasi dan ada dokumen atau tidak mungkin mereka dipanggil.
Baca juga: Kadishub Batam Rustam Efendi Diperiksa Kejari, Amsakar Achmad: Saya Tak Mau Berspekulasi

Saya tak mau berspekulasi nanti prematur kesimpulan. Saya tanya Pak Rustam dulu," katanya.
Amsakar menegaskan proses hukum harus dipatuhi.
Apabila ada yang dilanggar konsekuensi hukum yang harus diterima.
Amsakar juga tampak enggan berkomentar terkait kinerja Rustam Efendi selama ini.
Lantaran Pemerintah Kota atau Pemko Batam sendiri memiliki tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin oleh Sekdako Batam Jefridin.
"Ah tak usah melakukan penilaian itu. Untuk menilai kelayakan itu kami melalui fit dan proper tes atau tes kelayakan dan kepatutan.
Sejauh ini sudah melakukan protap seperti itu.
Sehingga kecepatan kawan-kawan OPD melebihi kami," katanya.
Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.
Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Rustam mendatangi Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00 WIB.