TRIBUN WIKI

Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan, Ikuti 3 Langkah Mudah Ini Tanpa Ribet!

Jangan panik, beginilah cara mengurus kartu ATM tertelan, ikuti 3 langkah mudah ini tanpa ribet!

freepik.com
ATM TERTELAN - Jangan panik, beginilah cara mengurus kartu ATM tertelan, ikuti 3 langkah mudah ini tanpa ribet! FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Jangan panik, beginilah cara mengurus kartu ATM tertelan, ikuti 3 langkah mudah ini tanpa ribet!

Kartu ATM yang tertelan ke dalam mesin sering kali membuat kita panik.

Sebab, kita jadi harus mengurus kartu ATM baru agar bisa bertransaksai lagi.

Kartu ATM tertelan bisa terjadi karena kerusakan mesin.

Kebanyakan kasus yang terjadi, nasabah tidak segera mengambil kartu ATM yang sudah keluar setelah selesai bertransaksi.

Dalam durasi waktu tertentu, jika kartu ATM tidak segera diambil, maka secara otomatis akan tertelan.

Lantas, bagaimana cara mengatasinya?

Lakukan langkah-langkah berikut jika kartu ATM Anda tertelan.

Baca juga: Cara Urus Penggantian KK di Batam, Daftar Online Lebih Mudah, Datang Cuma Ambil

1. Hubungi call center bank penerbit kartu ATM

Pastikan Anda hafal dengan nomor call center bank penerbit kartu ATM.

Segera hubungi call center untuk meminta pemblokiran rekening sementara.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya modus kejahatan atas penyalahgunaan kartu ATM yang dapat menguras isi rekening tabungan Anda.

Pada proses menghubungi call center ini, petugas bank terkait akan menanyakan beberapa hal untuk memverifikasi data Anda, seperti nama dan alamat lengkap, nama ibu kandung, jumlah transaksi terakhir, dan lokasi tertelannya kartu ATM.

Pemblokiran rekening sementara ini dimaksudkan untuk menutup akses terhadap permintaan transaksi penarikan tunai.

Anda tetap bisa mengakses rekening untuk transaksi transfer melalui mobile banking atau internet banking.

2. Datang ke kantor cabang bank terdekat untuk membuat kartu ATM baru

Anda bisa saja memutuskan untuk menghubungi call center bank terkait atau tidak.

Jika waktu tertelannya kartu ATM pada sore atau malam hari dan pada hari akhir pekan, sebaiknya menghubungi call center untuk memblokir rekening tabungan Anda sementara.

Namun, apabila waktu tertelannya kartu ATM pada jam dan hari kerja, maka Anda bisa langsung datang ke kantor cabang bank penerbit kartu ATM terdekat, tanpa menghubungi call center lebih dulu.

Jika telah dilakukan pemblokiran sementara, maka rekening tabungan Anda akan aman dari kemungkinan tindak kejahatan perbankan.

Sebagai pengganti kartu ATM yang tertelan, Anda perlu membuat kartu ATM baru.

Nah, untuk ini Anda harus datang langsung ke kantor cabang bank terkait terdekat atau cabang di mana Anda membuka rekening tabungan.

Untuk keperluan pembuatan kartu ATM baru, Anda harus melengkapi persyaratan standar berupa kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan buku tabungan.

Baca juga: Cara Urus Akta Cerai di Batam via Online, Persyaratannya Mudah dan Cepat

Baca juga: Cara Urus Surat Pindah dari Batam ke Luar Kota via Online, Hanya Butuh 2 Dokumen

Baca juga: Cara Urus KTP Hilang di Batam via Online, Hanya Butuh 2 Dokumen

3. Mengisi formulir pengajuan penerbitan kartu ATM baru

Sesampainya Anda di kantor cabang bank terkait, segeralah mengambil nomor antrean untuk bagian customer service.

Jika antrean cukup panjang, mau tidak mau Anda harus sabar menunggu sampai tiba giliran Anda dipanggil.

Siapkan berkas dokumen yang disyaratkan yakni KTP dan buku tabungan.

Apabila sudah tiba giliran Anda, sampaikan masalah Anda pada petugas customer service bank bahkan kartu ATM tertelan dan Anda ingin membuat kartu baru.

Serahkan dokumen yang telah Anda siapkan pada petugas customer service. (*)

(Andkp/Tribunjualbeli.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jual Beli dengan judul 'Catat, Begini Cara Mudah Mengurus Kartu ATM Tertelan'.

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved