Breaking News

TRIBUN WIKI

Cara Urus KTP Hilang di Batam via Online, Hanya Butuh 2 Dokumen

Inilah cara mengurus KTP hilang di Kota Batam secara online. Dengan memiliki KTP, kita secara resmi telah tercatat sebagai penduduk Indonesia.

Editor: Widi Wahyuning Tyas

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inilah cara mengurus KTP hilang di Kota Batam secara online.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu identitas paling penting yang harus dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI).

Dengan memiliki KTP, kita secara resmi telah tercatat sebagai penduduk Indonesia.

Selain itu, KTP juga digunakan untuk banyak keperluan.

Kartu ini menjadi satu bukti paling absah bila sewaktu-waktu kita perlu menunjukkan identitas.

Secara lebih luas, apa saja fungsi KTP?

Baca juga: Cara dan Prosedur Pindah Kewarganegaraan, Pahami Dulu Syarat Lepas Status WNI

Fungsi KTP

KTP - Inilah cara mengurus KTP hilang di Batam secara online. FOTO: ILUSTRASI KTP
KTP - Inilah cara mengurus KTP hilang di Batam secara online. FOTO: ILUSTRASI KTP (Tribun Batam/Danang Setiawan)

Berikut beberapa fungsi KTP:

- Sebagai identitas jati diri.

- Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.

- Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP,

- Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

- Untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akura

Bahwa KTP Elektronik merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang di atur dalam UU No.23 Thn 2006 & Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35 Thn 2010, sehingga berlaku secara Nasional.

Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved