Eks Karyawati BCA Beber Kronologi Awal Mula Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara

Eks karyawati BCA salah mentransfer uang Rp 51 juta ke rekening Ardi Pratama, begini kronologi lengkapnya

KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Nur Chuzaimah, pelapor kasus salah transfer Bank BCA hingga Ardi Pratama Dipenjara. 

Ardi mengaku sudah menawarkan kepada pihak BCA untuk mencicil uang itu, tetapi ditolak.

Hingga akhirnya Ardi dilaporkan oleh Nur Chuzaimah, pegawai BCA yang salah mentransfer uang ke rekeningnya.

Manajemen BCA menyebut pelapor merupakan mantan karyawan mereka.

Adapun BCA telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen BCA mengaku telah melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah, tetapi tidak ada iktikad baik dari Ardi untuk mengembalikan dana.

Ardi telah menerima dua kali surat pemberitahuan terjadinya salah transfer dari bank. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS

TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mantan Pegawai BCA Ini Ceritakan Awal Mula Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara, https://medan.tribunnews.com/2021/03/05/mantan-pegawai-bca-ini-ceritakan-awal-mula-salah-transfer-uang-rp-51-juta-hingga-ardi-dipenjara?page=all.


Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved