PENANGANAN COVID
Vaksinasi Corona di Anambas Tahap 2 Termin I, Sasar TNI/Polri hingga Penyintas Covid-19
Kabid P3 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Anambas, Baban Subhan bilang, pasien positif covid-19 setelah 3 bulan bisa disuntik vaksin
Editor:
Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Penerima vaksinasi corona di Anambas tahap II termin I di RSUD Tarempa, Senin (8/3/2021)
"Untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk dapat vaksin Covid-19.
Apabila penyakitnya dapat dikendalikan dan sudah mendapatkan surat keterangan layak imunisasi dari dokter," ujar Baban.
Selain itu mendukung proses vaksin Covid-19 seluruh pos pelayanan vaksin dilengkapi kit anafilaksis yang berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau Rumah Sakit.
Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi corona di Anambas masih aman dan tidak ada keluhan dari tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google