VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Anambas Kembali Berstatus Zona Hijau Covid-19, Catat 103 Pasien Positif Corona
Corona di Anambas berhasil ditekan nihil, setelah pasien poasitif Covid-19 di Anambas nomor 103 dinyatakan negatif setelah 2 kali swab.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyandang status zona hijau covid-19.
Predikat itu setelah pasien positif corona di Anambas nomor kasus 103 dinyatakan negatif Virus Corona di Anambas setelah menjalani swab test kedua, Selasa (9/3/2021).
Pasien berinisial SF (39) itu merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Kantor Pengadilan Agama Kepulauan Anambas.
Ia dikonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan ke kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.
SF (39) yang tinggal di Tarempa Barat, Kecamatan Siantan ini sudah menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Setelah dinyatakan negatif Covid-19 ia di minta untuk karantina tiga hari sebelum melakukan aktivitas
"Ini tidak lepas dari dukungan para keluarga yang mendukung pasien selama proses karantina dan pemantauan terhadap yang bersangkutan," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid, Sahtiar, Selasa (9/3/2021).

Kini kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Anambas kembali nol kasus alias nihil.
Meski demikian, mewakili Pemkab Anambas, Sekda Anambas itu meminta warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Mulai dari menjaga jarak, mengenakan masker saat keluar rumah.
"Protokol kesehatan jangan sampai ditinggalkan, meski kasus positif corona di Anambas sudah nihil," sebutnya.
Data Satgas Covid-19 Anambas, terdapat 103 pasien positif Virus Corona di Anambas.
Dari jumlah itu, sebanyak 2 orang dinyatakan meninggal dunia.
Vaksinasi Corona di Anambas
Vaksinasi Corona di Anambas tahap II termin I digelar Senin (8/3/2021).