VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Anambas Kembali Berstatus Zona Hijau Covid-19, Catat 103 Pasien Positif Corona
Corona di Anambas berhasil ditekan nihil, setelah pasien poasitif Covid-19 di Anambas nomor 103 dinyatakan negatif setelah 2 kali swab.
Vaksinasi corona kali ini menyasar personel TNI/Polri, guru, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Anggota DPRD, wartawan, dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Corona di Bintan, Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bintan Diklaim Capai 92,52 Persen
Baca juga: Wagub Kepri Minta Tambahan 30.000 Dosis Vaksin Covid-19 Untuk Sektor Wisata
Pelaksanaan vaksinasi corona dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Jumlah dosis yang diterima pada tahap II ini tidak sebanyak pada tahap I kemarin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Baban Subhan menyebutkan, jumlah yang diberikan dari Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 364 dosis.
“Kita 40 vial itu bisa untuk 10 dosis, memang tidak banyak kita dapatnya karena harus dibagi-bagi,” ujar Baban.
Sementara itu untuk jumlah keseluruhan penerima vaksinasi corona di Anambas hari ini ada 182 orang. Kegiatan digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
Pantauan TribunBatam.id di RSUD Tarempa, peserta yang akan disuntik vaksin diminta untuk mengisi kertas jawaban sebanyak 15 pertanyaan.
Setelah itu kertas diberikan kepada petugas kesehatan untuk didata terlebih dahulu.
Setelah didata, para penerima vaksin akan dipanggil untuk melakukan screening. Selnjutnya akan ditanya, apakah sudah makan pagi atau belum.

Jika belum, petugas kesehatan menyarankan penerima vaksin untuk makan dahulu.
Seorang penerima vaksin corona, Fredy mengatakan, tidak takut sama sekali disuntik vaksi. Sebelumnya ia sudah mendapatkan sosialisasi terkait kehalalan dan amannya vaksin ini.
“Saya siap divaksin, tadi sempat tidak sarapan tapi sama petugas suruh sarapan dulu.
Jadi saya tunda beberapa menit sebelum disuntik.
Katanya harus sarapan dulu sebelum divaksin ini,” ujar Fredy.
Sementara itu, para OPD yang hadir cukup antusias menerima vaksinasi corona.
Meski ada beberapa orang di OPD yang pernah menjadi pasien Covid-19, sesuai keterangan dari Baban mereka bisa melakukan vaksin.
“Yang pernah positif covid-19 setelah 3 bulan bisa disuntik.
Kalau ada namanya di sini langsung datang saja ke RSUD,” ujar Baban.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google