ANAMBAS TERKINI

Gaya Bupati Anambas Abdul Haris saat Disuntik Vaksin Corona, Sempat Tertunda Tensi Tinggi

Bupati Anambas, Abdul Haris akhirnya disuntik vaksin corona, Selasa (9/3) setelah sempat gagal karena tensinya tinggi. Ini perasaan Haris setelahnya

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Foto Bupati Anambas Abdul Haris saat disuntik vaksin corona di RSUD Tarempa, Selasa (9/3/2021). Gaya Bupati Anambas Abdul Haris saat Disuntik Vaksin Corona, Sempat Tertunda Tensi Tinggi 

Cakupannya Lebih Luas

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau Dinkes PPKB Anambas menyebutkan bahwa kelompok sasaran tunda, yakni lansia, orang dengan komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui, bisa mendapatkan vaksinasi corona di Anambas.

Hal ini berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.

Sebelumnya Kepala Dinkes PPKB, Herianto tidak bisa melaksanakan vaksinasi corona di Anambas Covid-19 tahap I karena mempunyai komorbid.

Namun setelah adanya surat ederan tersebut ia bisa melakukan vaksinasi tahap I pada Senin (15/2) kemarin.

Penerima vaksinasi corona dosis kedua di Anambas berfoto di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, Senin (15/2/2021)
Penerima vaksinasi corona dosis kedua di Anambas berfoto di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, Senin (15/2/2021) (tribunbatam.id/istimewa)

"Bukannya tidak mau divaksin, tapi saya punya komorbid.

Setelah surat ederan itu keluar saya sudah bisa vaksin kemarin," kata Herianto, Kamis (18/2/2021).

Dirinya yang juga menjabat sebagai koordinator operasi gugus tugas percepatan Penanganan Covid mengatakan, surat edaran itu didasari pada kajian komite penasihat ahli imunisasi nasional serta Perhimpunan dokter penyakit dalam (PAPDI) dan perhimpunan kardiologi Indonesia (Perki).

"Vaksin Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, ibu menyusui, penyintas Covid-19 setelah 3 bulan dan komorbid.

Tentunya harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksin Covid-19," kata Herianto.

Saat pemberian vaksin Covid-19 untuk usia 60 tahun ke atas harus diberikan dua dosis dengan interval 28 hari, selain itu ada skrining tambahan bagi sasaran usia diatas 60 tahun.

Sedangkan untuk kelompok komorbid yakni hipertensi dapat disuntik vaksin.

Para pengunjung yang akan memasuki Desa Arung Hijau Anambas harus mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh sebelum masuk. Aturan protokol kesehatan diterapkan
Para pengunjung yang akan memasuki Desa Arung Hijau Anambas harus mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh sebelum masuk. Aturan protokol kesehatan diterapkan (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

Kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Pengidap diabetes dapat divaksin sepanjang tidak ada kondisi akut.

Bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan dapat vaksin setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat.

Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P), Baban Subhan menyebutkan bahwa cakupan vaksinasi corona di Anambas semakin luas.

"Untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk dapat vaksin Covid-19.

Apabila penyakitnya dapat dikendalikan dan sudah mendapatkan surat keterangan layak imunisasi dari dokter," ujar Baban.

Selain itu mendukung proses vaksin Covid-19 seluruh pos pelayanan vaksin dilengkapi kit anafilaksis yang berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau Rumah Sakit.

Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi corona di Anambas masih aman dan tidak ada keluhan dari tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved