DEMO DI DPRD BATAM
Kelompok Massa Bergerak ke bright PLN Batam, Buntut Penahanan 3 Pekerja Proyek SUTT
Massa yang mendatangi bright PLN Batam untuk menuntut kejelasan aturan yang mereka tetapkan kepada 3 pekerja kontraktor proyek SUTT.
Hal itu karena pembangkit listrik yang berkapasitas besar banyak terdapat di daerah Jawa Timur sedangkan pemakaian terbanyak berada di daerah Jawa Barat.
Kedua, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang saat ini tengah dibangun di Kota Batam oleh bright PLN Batam.
Dijelaskannya SUTT punya tegangan yang lebih kecil dan jaraknya juga tidak jauh.
Dalam pengertian kedua jenis pengantar listrik tersebut sudah merujuk pada aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dimana aturan dalam pembangunannya tidak boleh berdampak negatif pada lingkungan
"Lingkungan yang dimaksud bukan hanya manusia, melainkan juga tumbuhan dan binatang sekitar," ujarnya.
Dalam peraturan WHO untuk tegangan listrik dibawah titik pengukuran tidak boleh lebih dari 5 Kv/m.
Untuk radiasi yang disebabkan oleh medan listrik dan magnet itu tetap ada. Akan tetapi hanya mengeluarkan daya yang terbilang kecil dan tidak membahayakan apabila dilingkungan tersebut terdapat kehidupan.
Sementara itu, Indonesia terkait pembangunan tower masih mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh WHO. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan.
"Ahli kontruksi PLN pasti mengikuti aturan-aturan tersebut," ujar Bambang.
Untuk tegangan tersebut juga sudah diukur di bawah saluran dan di tempat yang kosong.
Semakin jauh dari titik pengukuran, tegangan atau medan magnet dan listrik itu semakin kecil
Dalam perancangan pembangunan SUTET maupun SUTT dibuat tinggi agar mengurangi Medan Magnet dan Listrik, bila terjadi petir.
Masyarakat yang berada di daerah terdekat dengan tower akan sedikit lebih aman.
Sebab, SUTET dan SUTT memiliki gorund yang terletak pada kawat paling atas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0903demo-di-kantor-dprd-batam.jpg)