PEMBOBOLAN RUMAH MEWAH DI BATAM
Tersangka Pembobol Rumah Mewah di Batam Mabuk Berat, Kaget di Kantor Polisi saat Sadar
Satu tersangka pembobol rumah mewah di Batam lainnya, Putra Wibowo (24) justru ditangkap saat hendak merayakan hari ulang tahunnya.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga tersangka pembobol rumah mewah di Batam akhirnya ditangkap Tim Buser Macan Polresta Barelang dengan Unit Reskrim Polsek Sekupang, Selasa (9/3/2021) dini hari.
Mereka ditangkap pada lokasi berbeda dan sempat menjadi buruan polisi.
Dari mereka ada yang terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan saat ditangkap.
Selain ada yang merasakan timah panas polisi, siapa sangka ada kisah menarik dibalik proses penangkapan mereka.
Ketiga tersangka kompak berfoya-foya setelah menguras dan membagi tiga harta korbannya yang tinggal di kawasan Tiban Diamond, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Penangkapan tersangka bernama Sapta ini misalnya.
Pria ini ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Marina.

Sepertinya Sapta tidak mengetahui kalau orang yang menjemputnya di rumah tersebut adalah anggota Polisi.
Sebab malam sebelum ditangkap, Sapta asyik pesta minuman keras bersama rekan-rekannya hingga dirinya pulang dengan menggunakan taksi online dan tidak sadarkan diri.
Polisi yang sudah mengintainya, akhirnya mengikuti taksi online yang ditumpanginya hingga ke rumah.
"Waktu kami ambil, dia masih mabuk. Kita tanya ke istrinya.
Istrinya bilang kalau dia namanya Sapta. Karena sesuai dengan orang yang kita cari, lalu kita bawa dia.
Mungkin ketika dia sadar nanti dia kaget kok tiba-tiba di kantor Polisi," ujar seorang anggota Tim Macan Polresta Barelang kepada TribunBatam.id.
Lain lagi cerita Putra Wibowo. Pria 24 tahun ini ternyata merayakan ulang tahunya pada hari dia ditangkap.
Bahkan dia sudah berencana hendak mengundang teman-temannya untuk berpesta nanti malam dari uang hasil kejahatannya.
Baca juga: BREAKING NEWS, 3 Pembobol Rumah Mewah Didor Tim Buser Macan Barelang Batam

Ia keburu ditangkap sebelum menyampaikan hajatannya.
Sementara tersangka lainnya Yon Toni.
Lelaki 48 tahun yang ditemui di Polresta Barelang ini mengaku jika uang hasil kejahatannya diputar kembali ke area permainan di kawasan Batuaji.
Hal itu terbukti polisi menangkapnya di area permainan itu.
"Saya ditangkap di sana. Uang itu yang saya pakai.
Saat polisi datang saya sedang main," sebutnya.
Dia sempat melawan ketika polisi datang. Sempat terkadi kejar-kejaran antara ia dan polisi yang berusaha meringkusnya.
Upaya pelariannya sia-sia. Yon Toni ditangkap setelah timah panas menembus kakinya.
Kini ketiga orang tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi.
Kerugian Ditaksir Rp 140 Juta
Tim Buser Macan Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap tiga tersangka pembobolan rumah mewah, Selasa (9/3/2021) dini hari.
Para tersangka pembobolan ini beraksi di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Tiga pelaku masuk ke rumah warga dan membobol brankas rumah beberapa waktu lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, ketiganya ditangkap pada lokasi yang berbeda.
Menurut Andri, mereka yang ditangkap ini yaitu Yon Toni (48) ditangkap di lokasi arena permainan di kawasan Sekupang.
Sementara tersangka kedua, Putra Wibowo (24) ditangkap di Sei Lekop dan Sapta ditangkap usai pulang mabuk di rumahnya kawasan Marina, Sekupang Batam.
"Sejauh ini ada tiga tersangka perampokan yang sudah ditangkap. Mereka juga yang membobol brankas," sebutnya kepada TribunBatam.id.
Dari keterangan korban saat melapor ke polisi, setidaknya ada sejumlah uang tunai yang berada di dalam brankas.
Tidak hanya uang tunai, ada juga barang berharga lain seperti emas dan perhiasan lain di dalamnya.
"Kerugian dalam laporan yang kami terima awal sekitar Rp 140 juta.
Semua barang berada di dalam brankas," lanjut Andri.
Brankas tersebut dibawa kabur pelaku dan dibobol di tempat terpisah.
Brankas kemudian dibuang di kawasan Sei Temiang setelah dibuka paksa dengan menggunakan linggis.
"Semua barang bukti kejahatan seperti linggis, obeng dan berangkas sudah kami amankan.
Mereka sendiri yang memberitahukan tempat dimana mereka membuang barang-barang hasil kejahatannya," ujarnya.
Setelah sempat diperiksa di Polresta Barelang, para tersangka ini rencananya akan dibawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan TribunBatam.id di lapangan, tersangka terpaksa ditembak karena sempat melawan saat ditangkap Polisi.(TribunBatam.id/Eko Setiawan)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google