BLT BPJS Ketenagakerjaan Dipastikan Cair Maret 2021, Simak Syaratnya
Kemnaker memastikan akan menyalurkan kembali BLT karyawan yang belum tersalurkan pada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.
Sementara itu, realisasi penyaluran subsidi upah atau BLT karyawan tahun 2020 mencapai 98,82 persen.
Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima BLT karyawan padahal datanya sudah valid.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan akan menyalurkan kembali BLT karyawan yang belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.
Namun, sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemnaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.
Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Sebagian artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul KEPASTIAN BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Jokowi dan Menakar Sepakat Cair Maret 2021