KARHUTLA DI BATAM
Hutan di Bandara Hang Nadim Batam Terbakar LAGI, Anggota Lanud Amankan Satu Unit Motor
Kebakaran hutan di area Bandara Hang Nadim sebelumnya pernah terjadi Senin (22/2/2021) sekira pukul 12.30 WIB. Serta tahun 2019 lalu.
Tidak hanya membakar lahan. Dalam ekspos yang digelar di Polsek Sekupang, tersangka juga menebas sejumlah pohon di area hutan lindung.
Rencananya, lahan tersebut akan ia gunakan untuk berkebun.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, jika tersangka S membakar sampah di lokasi tersebut.
"Tersangka kita amankan kemarin sore di TKP kebakaran, kita sudah amankan sejumpah barang bukti, korek api, cangkul, parang dan mesin pompa air serta pompa selang," ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Rabu (3/3/2021).
Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 36 UU RI tentang cipta kerja dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun dan pasal 76 Jo pas 50 UU RI no 41 tahun 1999 dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.(TribunBatam.id/Alamudin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google