Indonesia Darurat Narkoba, Ini Kata Kepala BNNP Kepri & Apa Itu Ketahanan Keluarga Anti Narkoba?
Simak ulasan wawancara Tribun Batam bersama Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P Simanjuntak soal narkoba di Kepri dan Indonesia
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Indonesia darurat narkoba, itulah topik hangat yang diulik Tribunbatam.id bersama Brigjen Pol Henry P Simanjuntak, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lewat Tribun Batam Podcast (Tripod) edisi Selasa (9/3/2021).
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri, dan sejak 18 Januari 2021, Henry menjabat Kepala BNN Kepri.
Henry sapaan akrabnya, merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) pada tahun 1998 dan berpengalaman di bidang reserse.
Sebelum menjabat Kepala BNN Provinsi Kepri, jabatan terakhirnya jenderal bintang satu ini adalah Kepala BNNP Kaltara.
Berbicara mengenai narkoba dan narkotika mungkin sudah tidak asing lagi di telinga pria satu ini.
Baca juga: Oknum Polisi Polsek hingga Polda Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba, Main Curang Praktik Barang Haram
Baca juga: Residivis Ini Ditangkap di Tanjungpinang Karena Kasus Narkoba, Simpan Sabu-sabu di Jaket
Ya, tugas utamanya memang menekan angka penyalahgunaan narkoba. Salah satunya BNN hadir dengan program ketahanan keluarga anti narkoba.
Program ketahanan keluarga anti narkoba ini sudah dilaksanakan sejak 2019, kini dimodifikasi menjadi ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa. Cukup unik bukan program satu ini, perpaduan antara program desa bersinar dan ketahanan keluarga anti narkoba.
Mungkin banyak dari masyarakat Indonesia yang belum mengetahui apa itu ketahanan keluarga anti narkoba? Ketahanan keluarga anti narkoba adalah kemampuan keluarga untuk meningkatkan daya tangkap dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Program ini bertujuan untuk menguatkan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. BNN bersinergi dengan Kemendagri, Kemendesa PDTT serta stakeholder terkait.
Penasaran apa saja materi yang akan disampaikan, berikut wawancara eksklusif Tribunbatam.id bersama Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol Henry P Simanjuntak.
TB: Tribun Batam, H: Henry P Simanjuntak
TB : Banyak orang yang bertanya apa perbedaan psikotropika dan narkoba. Apa sih bedanya, apakah sama atau bagaimana?
H: Ya sama, psikotropika itu narkotika juga. Ada yang masuk golongan I, ada yang golongan II, tinggal dia masuk dalam narkotika golongan berapa.
TB: Seperti salah satu artis Millen Cyrus, itu kan dia sempat dua kali tertangkap. Nah yang kedua kali itu dia dinyatakan ada pakai narkoba tapi ternyata diperiksa itu obat. Nah itu bagaimana pak?
H: Karena begini, yang memberikan efek stimulan, depresan, yang tidak masuk golongan narkoba pun ada. Contohnya saja lem Castle itu memberikan efek itu juga, tapi tidak masuk narkoba, dan efeknya hampir sama dengan narkoba.
TB: Nah kita mau tau nih kalau orang awam mengkonsumsi misalkan obat, ini masuk golongan I,II, atau III itu bagaimana caranya bisa tahu?