PEMBOBOLAN RUMAH MEWAH DI BATAM
Pembobol Rumah di Batam Ditangkap saat Ulang Tahun, Uang Kejahatan Dipakai Foya-foya
Putra Wibowo (24) satu dari 3 tersangka pembobol rumah di Batam dibekuk polisi saat hendak merayakan ulang tahunnya Selasa (9/3/2021).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Niat Putra Wibowo untuk merayakan ulang tahunnya bersama rekan-rekannya harus pupus.
Pria 24 tahun ini ditangkap polisi tepat saat hari ulang tahunnya pada Selasa (9/3/2021) dini hari.
Tuduhannya tak main-main. Tim Buser Macan Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkusnya sebagai tersangka pembobol rumah mewah di Batam.
Tepatnya di kawasan Tiban Diamond, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Saat hari ulang tahunnya, Putra Wibowo sudah berencana untuk mengundang teman-temannya untuk berpesta dari uang hasil kejahatannya itu.
Tapi polisi lebih cepat. Ia keburu ditangkap sebelum berfoya-foya.

Putra Wibowo tak sendiri. Setidaknya ada dua tersangka lain dari kasus pembobol rumah mewah di Batam ini.
Hari itu, polisi membekuk Sapta tersangka lainnya.
Yang ini lain lagi ceritanya. Ia ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Marina.
Polisi yang dari awal mengintainya, bahkan membuntuti taksi online yang digunakannya untuk pulang dalam keadaan mabuk berat.
Saat tiba di rumah, polisi menemui istri Sapta dan menanyakan beberapa hal kepadanya.
Sapta pun digelandang ke kantor polisi setelah sang istri membenarkan identitas suaminya itu.
"Waktu kami ambil, dia masih mabuk. Kita tanya ke istrinya.
Istrinya bilang kalau dia namanya Sapta. Karena sesuai dengan orang yang kita cari, lalu kita bawa dia.
Mungkin ketika dia sadar nanti dia kaget kok tiba-tiba di kantor polisi," ujar seorang anggota Tim Buser Macan Polresta Barelang kepada TribunBatam.id.
Sementara satu tersangka pembobol rumah mewah di Batam, Yon Toni tak kalah apesnya.
Baca juga: 4 PELAJAR Batam Nyambi Jadi BEGAL, Kemana-mana Bawa Golok, Polisi Bentuk Tim Macan Tangkap Pelaku
Baca juga: Nyali Duo Residivis Lunglai Didor Tim Macan Polresta Barelang, Polisi Ringkus Jambret Sadis Batam
Lelaki 48 tahun itu ditangkap setelah timah panas menembus kakinya.
Langkah tegas dan terukur polisi itu terpaksa diambil karena ia berusaha melawan saat hendak di tangkap di kawasan area permainan Batuaji.
Lelaki 48 tahun yang ditemui di Polresta Barelang ini mengaku jika uang hasil kejahatannya diputar kembali ke area permainan di kawasan Batuaji.
Hal itu terbukti polisi menangkapnya di area permainan itu.
"Saya ditangkap di sana. Uang itu yang saya pakai.
Saat polisi datang saya sedang main," sebutnya.
Kini ketiga orang tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi.
Buang Brankas di Sei Temiang
Tim Buser Macan Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap tiga tersangka pembobolan rumah mewah, Selasa (9/3/2021) dini hari.
Para tersangka pembobolan ini beraksi di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Tiga pelaku masuk ke rumah warga dan membobol brankas rumah beberapa waktu lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, ketiganya ditangkap pada lokasi yang berbeda.
Dari keterangan korban saat melapor ke polisi, setidaknya ada sejumlah uang tunai yang berada di dalam brankas.
Tidak hanya uang tunai, ada juga barang berharga lain seperti emas dan perhiasan lain di dalamnya.
"Kerugian dalam laporan yang kami terima awal sekitar Rp 140 juta.
Semua barang berada di dalam brankas," lanjut Andri.

Ketiga tersangka kompak berfoya-foya setelah menguras dan membagi tiga harta korbannya yang tinggal di kawasan Tiban Diamond, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Brankas tersebut dibawa kabur pelaku dan dibobol di tempat terpisah.
Brankas kemudian dibuang di kawasan Sei Temiang setelah dibuka paksa dengan menggunakan linggis.
"Semua barang bukti kejahatan seperti linggis, obeng dan berangkas sudah kami amankan.
Mereka sendiri yang memberitahukan tempat dimana mereka membuang barang-barang hasil kejahatannya," ujarnya.
Menurut Andri, mereka yang ditangkap ini yaitu Yon Toni (48) ditangkap di lokasi arena permainan di kawasan Sekupang.
Sementara tersangka kedua, Putra Wibowo (24) ditangkap di Sei Lekop dan Sapta ditangkap usai pulang mabuk di rumahnya kawasan Marina, Sekupang Batam.
"Sejauh ini ada tiga tersangka perampokan yang sudah ditangkap.
Mereka juga yang membobol brankas," sebutnya kepada TribunBatam.id.
Setelah sempat diperiksa di Polresta Barelang, para tersangka ini rencananya akan dibawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(TribunBatam.id/Eko Setiawan)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google