Hampir Setiap Hari Pria Ini Cabuli Anaknya yang Masih SMK, Terjadi Saat Istri Bekerja Sebagai Buruh

Perbuatan bejat ayah kandung itu membuat gadis yang kini duduk di bangku SMK berinisial J ini harus menahan penderitaan. Dia selalu jadi korban Nafsu

Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). Seorang penyidik di Polres Metro Jakarta Utara dibuat merinding hingga tahan emosi saat mendengar pengakuan bapak cabul di Koja, Jakut. 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Siswi SMK yang masih berumur 16 tahun menjadi korban keberingasan ayah kandungnya sendiri.

Selama satu tahun tinggal bersama sang ayah, bukannya mendapatkan perlindungan, Korban berinisial J malah harus melayani nafsu birahi ayahnya tersebut.

Sudah tidak terhitung lagi berapa kali sang ayah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih belia itu.

Apalagi, selama ini sang istri selalu pergi kerja sebagai buruh dari pagi hingga malam.

hal ini juga yang membuat pelaku leluasa memperdaya anaknya sendiri.

Seorang penyidik di Polres Metro Jakarta Utara dibuat merinding hingga tahan emosi saat mendengar pengakuan bapak cabul di Koja, Jakut.

Seorang bapak berusia 52 tahun bernama Djamaludin, tega melakukan hal tak pantas terhadap putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun.

Perbuatan bejat ayah kandung itu membuat gadis yang kini duduk di bangku SMK berinisial J ini harus menahan penderitaan.

Perbuatan tak pantas itu dilakukan Djalamudin kepada putri kandungnya sejak setahun lalu sejak 2019.

Terakhir, Djamaludin melakukan perbuatan tak terpuji itu 5 hari lalu pada 6 Maret 2021.

Siapapun dibuat emosi mendengar kisah bapak yang cabuli putri kandung tersebut, termasuk seorang penyidik polwan Aiptu Veronica.

Akibatnya, bapak cabul ini harus mendekam di tahanan untuk waktu yang lama.

Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Djamaludin ditangkap setelah dilaporkan istri dan anaknya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/3/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Di hadapan polisi, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

"Saya khilaf," ucapnya di depan penyidik dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved