Kabar Gembira BLT Karyawan PT Segera Cair, Menteri Sebut Ini Orang yang Didulukan

Pemerintah pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja akan segera mencairkan BLT bagi karyawan yang belum menerima BLT gelombang kedua.

Editor: Eko Setiawan
hai.grid.id
Ilustrasi, Kabar Gembira BLT Karywan PT Segera Cair, Menteri Sebut Ini Orang yang Didulukan 

Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan swasta sebesar Rp 1,2 juta itu.

Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.

Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).

Program pemulihan ekonomi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat membahas penyaluran BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Rp 2,4 Juta.

Jokowi memaparkan, BLT untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.

"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Diganti kartu Pra Kerja

Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji karyawan pada 2021.

Sebab pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved