BATAM TERKINI
Krisis Lahan Makam di Batam, Warga Kampung Panau Nongsa Minta 15 Hektare Jadi TPU
Usulan warga Kampung Panau agar adanya TPU dekat tempat mereka, karena kondisi TPU di Nongsa yang mulai merambah hingga median jalan.
“Dibawa dulu ke provinsi, lalu ke DPR RI. Dari sana baru dilimpahkan ke kementerian terkait,” jelas dia.
Untuk di beberapa daerah lain, Amsakar Achmad yakin jika ketersediaan lahan permakaman masih belum terlalu krusial.
“Titik lain masih bisa dicover. Seperti di Batu Merah, Sei Panas, Lubukbaja dekat Awal Bros ada, Sekupang, Batuaji dan Sagulung juga ada.

Memang di Nongsa ini yang belum ada. Oleh sebab itu warga mengajukan. Tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, warga Messhall Kabil berinisiatif untuk mengajukan alokasi lahan permakaman kepada pemerintah.
Di mana, pengajuan lahan itu seluas 25 hektare. 15 hektare diajukan mereka dengan peruntukan sebagai kawasan permakaman di wilayah Kecamatan Nongsa dan sisanya untuk lahan permukiman.
“Sudah diajukan sejak 18 februari 2020 lalu. Total pengajuannya 25 hektare, 15 hektare untuk makam dan 10 hektare untuk permukiman,” ujar Ketua Tim 10, Rupianto kepada Tribun Batam.
Wali Kota Batam Soal Lahan Pemakaman
Wali kota Batam, Muhammad Rudi angkat bicara soal menipisnya lahan pemakaman di Kota Batam.
Diakuinya, sata ini lahan di Batam sudah tidak ada lagi, sehingga untuk menyiasati lahan pemakaman yang semakin menipis maka pihaknya telah mengajukan hutan lindung agar berubah fungsi.
"Kami minta hutan lindung bisa difungsikan," ujar Rudi, Selasa (9/2/2021).
Bahkan, kata dia, beberapa waktu yang lalu, ia telah meneken surat serah terima lahan pemakaman.
Seperti di kawasan Taman Langgeng, Sei Panas yang dijadikan lahan pemakan.
“Sei Temiang juga sudah diajukan ke gubernur, jadi itu ke provinsi bukan ke BP Batan,” katanya.
Rudi menyebutkan pembahasan penambahan lahan pemakaman ini sudah lama menjadi topik untuk dibicarakan oleh pihaknya.