BATAM TERKINI

Krisis Lahan Makam di Batam, Warga Kampung Panau Nongsa Minta 15 Hektare Jadi TPU

Usulan warga Kampung Panau agar adanya TPU dekat tempat mereka, karena kondisi TPU di Nongsa yang mulai merambah hingga median jalan.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Krisis Lahan Makam di Batam, Warga Kampung Panau Nongsa Minta 15 Hektare Jadi TPU. Foto Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Gabungan DPRD Kota Batam terkait permasalahan lahan pemukiman dan pemakaman, Jumat (12/3/2021). 

“Dibawa dulu ke provinsi, lalu ke DPR RI. Dari sana baru dilimpahkan ke kementerian terkait,” jelas dia.

Untuk di beberapa daerah lain, Amsakar Achmad yakin jika ketersediaan lahan permakaman masih belum terlalu krusial.

“Titik lain masih bisa dicover. Seperti di Batu Merah, Sei Panas, Lubukbaja dekat Awal Bros ada, Sekupang, Batuaji dan Sagulung juga ada.

TPU Sambau di Nongsa, Batam. Penjaga makam di TPU Sambau meminta perhatian dari pemerintah terkait mulai menipisnya areal permakaman.
TPU Sambau di Nongsa, Batam. Penjaga makam di TPU Sambau meminta perhatian dari pemerintah terkait mulai menipisnya areal permakaman. (tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Memang di Nongsa ini yang belum ada. Oleh sebab itu warga mengajukan. Tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, warga Messhall Kabil berinisiatif untuk mengajukan alokasi lahan permakaman kepada pemerintah.

Di mana, pengajuan lahan itu seluas 25 hektare. 15 hektare diajukan mereka dengan peruntukan sebagai kawasan permakaman di wilayah Kecamatan Nongsa dan sisanya untuk lahan permukiman.

“Sudah diajukan sejak 18 februari 2020 lalu. Total pengajuannya 25 hektare, 15 hektare untuk makam dan 10 hektare untuk permukiman,” ujar Ketua Tim 10, Rupianto kepada Tribun Batam.

Wali Kota Batam Soal Lahan Pemakaman

Wali kota Batam, Muhammad Rudi angkat bicara soal menipisnya lahan pemakaman di Kota Batam.

Diakuinya, sata ini lahan di Batam sudah tidak ada lagi, sehingga untuk menyiasati lahan pemakaman yang semakin menipis maka pihaknya telah mengajukan hutan lindung agar berubah fungsi.

"Kami minta hutan lindung bisa difungsikan," ujar Rudi, Selasa (9/2/2021).

Bahkan, kata dia, beberapa waktu yang lalu, ia telah meneken surat serah terima lahan pemakaman.

Seperti di kawasan Taman Langgeng, Sei Panas yang dijadikan lahan pemakan.

“Sei Temiang juga sudah diajukan ke gubernur, jadi itu ke provinsi bukan ke BP Batan,” katanya.

Rudi menyebutkan pembahasan penambahan lahan pemakaman ini sudah lama menjadi topik untuk dibicarakan oleh pihaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved