Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Jaksa Bersujud Minta Maaf Dihadapan Kapolda
Ketiganya yang terdiri dari IP, DW, dan KO dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Jumat (12/3/2021).
TRIBUNBATAM.id |PEKANBARU - Rumah Jaksa di Riau diteror dengan kepala anjing.
Potongan kepala anjing tersebut dilempar oleh lima orang pelaku.
namun sejauh ini, Polisi sudah menangkap tiga orng dari lima pelaku peneroran.
Namun sejauh ini, belum bisa dipastikan apa maksut pelaku meneror kantor seorang Jaksa di Kejati Riau tersebut.
Pihak kepolisian dari jajaran Polda Riau terus melakukan pengembangan terkait kasus teror pelemparan kepala anjing.
Baca juga: Resep Cumi Lada Hitam Khas Anambas, termasuk Kuliner yang Digandrungi Masyarakat
Baca juga: Jika Ini Dilakukan Moeldoko, AHY Diperkirakan Akan Gigit Jari
Hasilnya dari 5 orang pelaku, 3 sudah berhasil diringkus.
Ketiganya yang terdiri dari IP, DW, dan KO dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Jumat (12/3/2021).
Dalam gelaran tersebut, 3 pelaku sempat melakukan sujud untuk meminta maaf di hadapan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dan kawan media.
Dilihat Kompas.com, mereka kompak sujud di lantai. Mereka juga diberi nasihat oleh Kapolda Riau agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Namun, ketika ditanya wartawan, ketiga pelaku bungkam.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan, kasus teror ini belum selesai.
Pasalnya, dua orang pelaku lainnya belum tertangkap.
"Pelaku ada lima orang. Tiga sudah kita tangkap, sedangkan dua lagi masih buron," kata Agung.
Kedua pelaku, sambung dia, berinisial J, selaku orang yang membayar aksi teror; dan B yang menjadi salah satu pelaku eksekutor teror.
Agung menambahkan, tiga pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kompak-sujud-di-hadapan-kapolda-riau-3-pelaku-teror-pelemparan-kepala-anjing-minta-maaf.jpg)