ANAMBAS TERKINI
PPPK 2021 - BKPSDM Anambas Ajukan 383 Formasi Guru PPPK, Ini Kebijakan Seleksi dari Pusat
Kepala BKPSDM Anambas Linda Maryati menyebut, pihaknya sudah mengusulkan 383 orang untuk formasi guru PPPK 2021 ke Menpan RB
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kabar baik bagi para guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Anambas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut, seleksi untuk rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berlangsung pada Agustus mendatang.
Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi para guru non PNS yang ingin meningkatkan kesejahteraannya.
Sebab pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Linda Maryati menyebut, jumlah guru PPPK tahun 2021 sudah diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Baca juga: Soal Guru Honorer Jadi PPPK, Komisi I DPRD Tanjungpinang Gelar RDP, Ini Pembahasannya
Baca juga: CPNS 2021 - Pemko Batam Ajukan 445 Formasi CPNS dan 2821 Formasi PPPK
“Ada 383 orang yang kita usulkan untuk guru PPPK 2021,” ujar Kepala BKPSDM Anambas, Linda Maryati saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat.
Ia melanjutkan, seleksi guru PPPK ini bisa diikuti oleh seluruh guru non PNS yang ada di Kepulauan Anambas.
Berikut adalah kebijakan seleksi untuk tahun 2021:
1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.
3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
“Guru PPPK ini ada dua kriterianya. Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik, kedua adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar,” ujarnya.
Formasi CPNS dan PPPK 2021 di Anambas
Sebelumnya diberitakan, bagi anda yang ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, bersiaplah dari sekarang!
Pemkab Anambas telah mengusulkan sebanyak 322 formasi CPNS dibuka pada tahun 2021 kepada pemerintah pusat.
Sebanyak 122 formasi untuk tenaga teknis dan 200 formasi untuk tenaga kesehatan.
"Sekarang ini untuk formasi guru dialihkan ke PPPK, jadi tidak ada PNS lagi, dan untuk kesehatan
seperti bidan dan perawat juga sama," tutur Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, BKPSDM Anambas, Novia Tianora, pada Rabu (6/1/2021).
Sementara untuk rekrutmen PPPK, Badan Kepegawaian Pengadaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Anambas mengusulkan kebutuhan sebanyak 413 orang.
Yakni 383 formasi untuk tenaga guru, dan 30 formasi untuk tengah kesehatan seperti bidan dan perawat.
"Sudah kita usulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI
(KemenPANRB), 31 Desember 2020 kemarin terakhir ditutup," ujar Novia.
Selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu dari pemerintah pusat berapa jumlah usulan yang
disetujui nanti.
"Kita sudah sampaikan kualifikasi pendidikan, nanti dari jumlah formasi yang kita kirim, pusat
yang akan menentukan lagi mana-mana saja yang dapat.
Jadi bukan kita yang menentukan," ucapnya.
Bagi peserta yang akan mendaftar sebagai PPPK, mereka harus punya sertifikasi pendidik bagi
tenaga guru, sedangkan untuk kesehatan harus punya STR.
137 CPNS di Anambas Terima SK
Sementara itu, 137 CPNS menerima SK CPNS formasi tahun 2019. SK diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra pada Selasa (5/1/2021).
Berpakaian putih hitam, para penerima SK CPNS formasi 2019 ini akhirnya bisa bernapas lega.
Wan Zuhendra menuturkan, perjuangan para CPNS ini cukup panjang hingga bisa sampai di titik
sekarang.
"Saya ucapkan selamat kepada CPNS yang sudah diserahkan SK-nya, bekerjalah totalitas,
dan tetap semangat karena masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui," ujar Wan.
Ia melanjutkan, saat ini belum semua CPNS berstatus Pegawai Negeri Sipil, sebab ada tahapan percobaan yang harus dilalui.
"Nantinya seluruh peserta CPNS wajib mengikuti masa percobaan untuk mendapatkan status PNS. Walaupun sudah berstatus CPNS, bisa juga gagal menjadi PNS jika melakukan pelanggaran pada masa percobaan," tuturnya.
Apabila peserta CPNS sudah berstatus PNS, mereka diingatkan agar melayani masyarakat secara
baik. Sebab mereka merupakan pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google