Prahara Partai Demokrat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Palsukan Akta Otentik AD/ART
Rusdiansyah mengatakan akan melaporkan AHY atas dugaan pemalsuan akta otentik AD/ART Demokrat tentang pendirian partai.
TRIBUNBATAM.id - Prahara Partai Demokrat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Palsukan Akta Otentik AD/ART.
Sang pelapor yakni Tim Kuasa Hukum Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie, Rusdiansyah.
Rusdiansyah mengatakan akan melaporkan AHY atas dugaan pemalsuan akta otentik AD/ART Demokrat tentang pendirian partai.
Ia menegaskan, terdapat perbedaan antara AD/ART awal Partai Demokrat dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
"Dimana, di dalam AD/ART Partai Demokrat, tidak terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," ungkap Rusdiansyah dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/3/2021).
AHY dinilai telah mencantumkan nama SBY sebagai pendiri Partai Demokrat secara diam-diam.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.
Pencantuman nama SBY tersebut juga tanpa melalui mekanisme partai.
Baca juga: FAKTA Dugaan Aliran Sesat Hakekok dengan Ritual Mandi Bareng, Ditemukan Kondom hingga Kemenyan
Baca juga: Diancam Ibunya Dicerai Jika Tak Layani, Gadis 16 Tahun Pasrah Dirudapaksa Ayah Kandungnya
"Kita ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat, tentang pendirian." katanya.
Rusdiansyah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Jumat (12/3/2021).
Rusdiansyah pun telah membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan dugaan pemalsuan oleh AHY ini.
"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng."

Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.
"Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," jelasnya.
Barang bukti yang dibawa di antaranya AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020 serta SK Kemenkumham tahun 2020.