Prahara Partai Demokrat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Palsukan Akta Otentik AD/ART

Rusdiansyah mengatakan akan melaporkan AHY atas dugaan pemalsuan akta otentik AD/ART Demokrat tentang pendirian partai.

kolase/tribunjambi.com
Prahara Partai Demokrat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Palsukan Akta Otentik AD/ART 

Namun, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut.

Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa (16/3/2021).

Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya.

Jhoni Allen Sebut Isi Mukadimah AD/ART Demokrat Berubah

Jhoni Allen
Jhoni Allen (doc)

Dilansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun mengkritik ihwal perubahan mukadimah atau pembukaan versi awal Partai Demokrat tahun 2001.

Menurut Jhoni, mukadimah partai sejatinya tak dapat diubah.

Atas dasar itulah, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan soal perubahan mukadimah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke pihak berwajib.

"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut, ia menuturkan, AHY harus bertanggung jawab dengan adanya perubahan mukadimah tersebut.

Sebab, dia menilai, AHY telah melakukan perencanaan secara terstruktur bahkan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat.

"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggung jawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Tsarina Maharani/Nicholas Ryan Aditya)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Palsukan Akta Otentik AD/ART dan Tulis SBY Jadi Pendiri Demokrat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved