Prahara Partai Demokrat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Palsukan Akta Otentik AD/ART
Rusdiansyah mengatakan akan melaporkan AHY atas dugaan pemalsuan akta otentik AD/ART Demokrat tentang pendirian partai.
Namun, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut.
Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa (16/3/2021).
Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya.
Jhoni Allen Sebut Isi Mukadimah AD/ART Demokrat Berubah

Dilansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun mengkritik ihwal perubahan mukadimah atau pembukaan versi awal Partai Demokrat tahun 2001.
Menurut Jhoni, mukadimah partai sejatinya tak dapat diubah.
Atas dasar itulah, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan soal perubahan mukadimah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke pihak berwajib.
"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Lebih lanjut, ia menuturkan, AHY harus bertanggung jawab dengan adanya perubahan mukadimah tersebut.
Sebab, dia menilai, AHY telah melakukan perencanaan secara terstruktur bahkan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat.
"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggung jawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Tsarina Maharani/Nicholas Ryan Aditya)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Palsukan Akta Otentik AD/ART dan Tulis SBY Jadi Pendiri Demokrat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim