BATAM TERKINI

Pelebaran Jalan Trans Barelang, Satpol PP Batam Bantah Tak Ada Sosialisasi

Proyek pelebaran jalan di sekitar jalan Trans Barelang ini, berdampak pada ratusan kios dan rumah warga yang bakal direlokasi.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Pelebaran Jalan Trans Barelang, Satpol PP Batam Bantah Tak Ada Sosialisasi. Foto Rapat Dengar Pendapat di DPRD Batam, Senin (15/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Bidang Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari membantah tidak adanya sosialisasi dalam proses relokasi warga yang tinggal di tepi Jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum, RDPU di DPRD Batam, pihaknya telah memberi sosialisasi sebelum memberi Surat Peringatan kepada warga di sana.

Imam mengungkapkan, terdapat ada 171 kios yang terkena dampak pembongkaran untuk proyek pelebaran jalan ini.

Sementara, Simpang Barelang Kelurahan Kibing ada 12 kios depan unit 48 kios.

Lalu permukiman padat penduduk ada 115 unit dan kiosnya 156 unit.

"Kami sudah pernah sosialisasi. Padahal kemarin bapak RT bersama kami.

Tapi bersama lurah dan Camat. Kalau saya masuk tak pas nantinya. SP 1,2 dan 3 itu sudah mekanismenya," tegas Imam, Senin (15/3/2021).

Imam Tohari, Kepala Seksi Penindakan dan Penertiban Satpol PP Kota Batam
Imam Tohari, Kepala Seksi Penindakan dan Penertiban Satpol PP Kota Batam ()

Dalam hal ini ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi tugas di lapangan.

Pasalnya para petugas hanya bekerja sesuai dengan aturan.

Ia menegaskan, ada sanksi hukum yang mencegah petugas.

Satpol PP dalam hal ini tim terpadu, menurutnya hanya membersihkan saja.

Imam menambahkan awalnya row jalan disepakati adalah row 70.

Akhirnya setelah rapat saat ini diputuskanlah 35 row lantaran tergantung kebutuhan.

Tapi tak tutup kemungkinan jadi 70 dalam setahun kedepan.

"Untuk rumah silahkan para tokoh berembuk kepada Rumpun Khazanah Warisan Batam (RWKB)," ujar Imam.

Ketua Ketua Umum Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Mazmur Ismail mengatakan ada 37 titik kampung tua di Kota Batam sudah di SK oleh Wali Kota Batam bahkan sudah disegerakan untuk mendapat legalitas.

Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Perumahan Cipta Asri Tutup Akses Proyek, Keluhkan Banjir

Baca juga: Wow, Melihat Surga Tersembunyi di Pantai Padang Melang Anambas, Punya Hamparan Pasir Putih

Pelebaran Jalan Trans Barelang Batam, Warga Minta Kaveling Ketimbang Rusun. Foto Perwakilan warga Kelurahan Tembesi, Sagulung, hadir dalam RDPU Gabungan masalah pelebaran jalan di Simpang Barelang, Senin (15/3/2021).
Pelebaran Jalan Trans Barelang Batam, Warga Minta Kaveling Ketimbang Rusun. Foto Perwakilan warga Kelurahan Tembesi, Sagulung, hadir dalam RDPU Gabungan masalah pelebaran jalan di Simpang Barelang, Senin (15/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

"Saya melihat masih ada cara, masyarakat, pemerintah dan BP Batam agar masyarakat tidak dikecewakan.
Ibaratnya ada take and give. Pasti ada jalan keluarnya, kedua belah pihak pasti memahami.

Hati boleh panas, sesuai adat budaya, mari kita sopan santun.

Sama-sama kita bangun kota Batam. Untuk ini setiap Kampung Tua kami beri wewenang penuh kepada Korlapnya," paparnya.

Di tempat yang sama, RW 03 Kelurahan Tembesi, Anggiat Sinaga meminta Pemko Batam memberikan solusi kepada warga yang berdampak terhadap proyek pelebaran jalan ini.

Pasalnya penduduk yang tinggal disitu sudah tinggal cukup lama.

Anggiat menegaskan pihaknya juga membuat tim untuk menyampaikan aspirasinya kepada masyarakat.

Sejatinya info yang didapat, row jalan lebih dari 35.

Kios di Simpang Barelang Batam. Satpol PP Kota Batam akan menertibkan kios-kios ini sebelum pelebaran jalan dilakukan Dinas PU Provinsi Kepri.
Kios di Simpang Barelang Batam. Satpol PP Kota Batam akan menertibkan kios-kios ini sebelum pelebaran jalan dilakukan Dinas PU Provinsi Kepri. (TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG)

"Berikanlah solusi karena mereka tak ada rumah. Sudah puluhan tahun disitu termasuk saya.

Kami bingung, sebenarnya berapa row jalan? Berapa ukuran pastinya?

Ada pula yang bilang mau buat ruko di dekat jalan. Tolong pak jelaskan.

Tolong pak jangan sampai nanti kami berangkat, tapi tak tau kami kemana," kata Anggiat.

Warga lainnya, mengatakan 3 bulan terakhir mereka tampak resah.

Pasalnya pengukuran sudah berkali-kali. Mulai dari row 35, 100, dan lainnya.

"Kami bukan batu pak, kami manusia.

Kami tak punya kaveling apapun. Kalau ada warga yang sudah dapat kaveling, saya coret datanya sekarang.

Saya sudah 30 tahun tinggal di Tembesi, saya tak punya kaveling.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam kembali melakukan pendataan kios pedagang di Simpang Barelang, Selasa (28/1/2020)
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam kembali melakukan pendataan kios pedagang di Simpang Barelang, Selasa (28/1/2020) (TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG)

Kalau memang ada, tunjukkan datanya. Suruh saja mereka pergi.

Kami dicap warga liar, kami juga bayar PBB juga," keluhnya.

Kepala bidang sumber daya air Dinas Binamarga Kota Batam, Dohar Hasibuan mengatakan di lokasi ini akan ditata secara bertahap dimulai dari tahun ini. Akan dibuat bundaran berdiameter 100 meter.

"Rownya 35 meter dari posisi median jalan menuju sisi Kampung Tua atau Kaveling Tembesi.

Sementara sisi ruko Tembesi Raya tak berdampak. Terkait dengan R itu, membuat satu jalurnya masing-masing 5 lajur," ungkapnya.

Bundaran ini nantinya akan mengurai kemacetan dan tak pakai lengan jalan karena lajurnya ada 5.

Inilah yang akan didesign dengan menggunakan anggaran Rp 16 miliar.

"Topograpi inilah yang akan kita potong. Ketinggiannya 3 sampai 4 meter.

Jadi lebih landai, elevasinya lebih turun daripada sekarang. Ini sekedar gambaran," tuturnya.

Sementara itu, Lurah Tembesi Arfie mengaku sudah mengajak warga duduk bersama di kedai kopi usai Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung titik kios yang akan ditertibkan beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat itu, masyarakat meminta hanya 35 row jalan saja.

Lapak pedagang di Simpang Barelang. Ratusan pedagang enggan pindah meskipun sudah menapatkan surat peringatan pertama.
Lapak pedagang di Simpang Barelang. Ratusan pedagang enggan pindah meskipun sudah menapatkan surat peringatan pertama. (TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG)

"Waktu saya rapat dengan tim terpadu, saya sampaikan kalau hanya row 35 ini aman.

Kemudian diusahakanlah, row yang 35 dulu. Setelah itu saya memang tak lakukan sosialisasi lagi.

Datanglah lagi tokoh-tokoh masyarakat, meminta kaveling.

Saya sudah coba minta ke BP Batam, ternyata dulunya sudah pernah dapat kaveling sebelumnya mereka.

BP Batam sudah ada datanya. Jadi minta pak Camat siapkan rusun, gratiskan beberapa bulan.

Selanjutnya pas waktu bongkar, barang-barang sudah bersih. Itu solusi rumah," paparnya.

Arfie melanjutkan, untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), ada pula AKLI yang akan mengupayakan lahannya dan sudah memungut biaya.

Sampai PKL tanyakan kejelasan hal tersebut kepada Arfie.

"Soal duduk saya sudah duduk. Jangan bilang kami pemerintah tak dudukkan," tegas Arfie.

Rapat ini dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam.

Diikuti beberapa anggota Dewan lainnya seperti Siti Nurlailah, Jimmy Nababan, Dandis Rajagukguk, Tan A Tie, Safari Ramadhan.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved