BATAM TERKINI

Tak Hanya Trans Barelang Batam, Simpang Base Camp-Sei Temiang Kena Pelebaran Jalan

Proyek pelebaran jalan ini selain bersumber dari APBD Batam, juga dibantu oleh Kementerian PUPR.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Tak Hanya Trans Barelang Batam, Simpang Base Camp-Sei Temiang Kena Pelebaran Jalan. Foto Kabid Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari di gedung DPRD Batam, Senin (15/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proyek pelebaran jalan tidak hanya menyasar Jalan Trans Barelang atau Simpang Barelang.

Pemerintah rencananya akan melebarkan jalan di Simpang Basecamp, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Proyek ini meneruskan pelebaran jalan nasional milik Kementerian PUPR di wilayah Sei Temiang.

Seiring dengan berjalannya pembangunan, upaya penertiban bangunan di sekitar ROW jalan tersebut pun akan segera dilakukan.

Seperti diketahui, proyek anggaran pembangunan jalan ini mencapai Rp 16 miliar ini dari APBD Kota Batam.

Dan ada juga Rp 20 miliar untuk batam yang dikelola oleh PUPR seperti Barelang Berikat.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan, ada sekitar 50 unit bangunan di sekitar proyek jalan tersebut yang akan ditertibkan.

Pembangunan jalan dua jalur di Sei Temiang Batam kembali dilanjutkan
Pembangunan jalan dua jalur di Sei Temiang Batam kembali dilanjutkan (TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG)

"Untuk Temiang pembangunan lanjutan jalan ROW-nya 35, kami akan tertibkan sekitar 50 rumah yang ada di situ," ujar Imam.

Menurutnya, tidak ada ganti rugi yang akan diberikan terhadap pemilik bangunan.

Karena lokasi berdirinya bangunan tersebut berada di lahan milik pemerintah.

Menjelang penertiban, Satpol PP Kota Batam pun telah memberikan surat peringatan (SP) 2 kepada para pemilik bangunan di sekitar jalan Simpang Basecamp menuju Sei Temiang.

Permintaan DPRD Batam

RDPU bersama sejumlah masyarakat Kota Batam yang terdampak pengosongan dan pembongkaran bangunan di Row Jalan Simpang Barelang Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung akan ditindaklanjuti kembali oleh DPRD Kota Batam.

Pimpinan rapat, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha meminta sepanjang persoalan ini belum selesai, Pemko Batam tidak menertibkan walaupun sudah memberikan Surat Peringatan kedua (SP 2).

"Setelah rapat ini diketahui memang benar alokasinya untuk pembangunan jalan.

Baca juga: Pelebaran Jalan Trans Barelang, Satpol PP Batam Bantah Tak Ada Sosialisasi

Anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha di Gedung DPRD Batam, Senin (15/3/2021).
Anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha di Gedung DPRD Batam, Senin (15/3/2021). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved