BATAM TERKINI
Pelebaran Jalan Trans Barelang, Satpol PP Batam Bantah Tak Ada Sosialisasi
Proyek pelebaran jalan di sekitar jalan Trans Barelang ini, berdampak pada ratusan kios dan rumah warga yang bakal direlokasi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Bidang Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari membantah tidak adanya sosialisasi dalam proses relokasi warga yang tinggal di tepi Jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum, RDPU di DPRD Batam, pihaknya telah memberi sosialisasi sebelum memberi Surat Peringatan kepada warga di sana.
Imam mengungkapkan, terdapat ada 171 kios yang terkena dampak pembongkaran untuk proyek pelebaran jalan ini.
Sementara, Simpang Barelang Kelurahan Kibing ada 12 kios depan unit 48 kios.
Lalu permukiman padat penduduk ada 115 unit dan kiosnya 156 unit.
"Kami sudah pernah sosialisasi. Padahal kemarin bapak RT bersama kami.
Tapi bersama lurah dan Camat. Kalau saya masuk tak pas nantinya. SP 1,2 dan 3 itu sudah mekanismenya," tegas Imam, Senin (15/3/2021).

Dalam hal ini ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi tugas di lapangan.
Pasalnya para petugas hanya bekerja sesuai dengan aturan.
Ia menegaskan, ada sanksi hukum yang mencegah petugas.
Satpol PP dalam hal ini tim terpadu, menurutnya hanya membersihkan saja.
Imam menambahkan awalnya row jalan disepakati adalah row 70.
Akhirnya setelah rapat saat ini diputuskanlah 35 row lantaran tergantung kebutuhan.
Tapi tak tutup kemungkinan jadi 70 dalam setahun kedepan.
"Untuk rumah silahkan para tokoh berembuk kepada Rumpun Khazanah Warisan Batam (RWKB)," ujar Imam.