Tenggak Obat Kuat, Istri Tolak Bercinta Suami Bejat Gagahi Putri Kandung Sampai Melahirkan Bayi

Kelakuan bejat dilakukan Z (47) benar-benar tak bisa dimaafkan dan masuk akal, ia meminum obat kuat lalu masuk ke kamar putrinya dan memaksa bercinta

TRIBUN KALTIM/ RAHMAT TAUFIK
Tenggak Obat Kuat, Istri Tolak Bercinta Suami Bejat Gagahi Putri Kandung Sampai Melahirkan Bayi. Foto hanya ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Tenggak Obat Kuat, Istri Tolak Bercinta Suami Bejat Gagahi Putri Kandung Sampai Melahirkan Bayi.

Kelakuan bejat dilakukan Z (47) benar-benar tak bisa dimaafkan dan masuk akal.

Z yang merupakan seorang ayah, merencanakan dengan matang untuk merudapaksa anaknya sendiri.

Sebelum menindih anaknya, pria Tanjungbalai, Sumatera Utara ini terlebih dahulu minum jamu kuat.

Setelah itu pelaku naik ke atas ranjang tanpa malu dan memaksa anak gadisnya meladeni nafsu buasnya.

Sang anak yang masih berusia 14 tahun hanya bisa pasrah saat sang ayah naik ke atas ranjang.

Siswi SMP itu pun sekarang telah memiliki seorang bayi hubungan terlarang ayah dan anak kandung.

Baca juga: Kasus Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bitung: Ngaku Dipengaruhi Miras hingga Kesaksian Anak Perempuan

Baca juga: Dua Bersaudara Kepergok Ipar Diduga Berbuat Inses, Rumah Pelaku Dibakar Warga.!

Baca juga: Inses Memang Dilarang tapi Bagi Suku Polahi Gorontalo, Ibu atau Ayah Bisa Nikahi Anak Kandung Mereka

Saat ini, Z telah ditangkap setelah ibu korban yang juga istri pelaku, S (47) telah melapor ke polisi.

Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021,

pelaku dijebloskan ke sel penjara kurang dari 24 jam.

Ternyata Ini yang Memicu 2 Remaja di Sukabumi Mau Saja Saat Ibu Kandung Mengajak Berhubungan Badan
Ternyata Ini yang Memicu 2 Remaja di Sukabumi Mau Saja Saat Ibu Kandung Mengajak Berhubungan Badan. Ilustrasi (Kolase Tribun Jabar/Kompas.com)

Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjungbalai di Desa Sei Taman,

Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ditahan.

Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Istri tolak berhubungan badan

Petaka yang dialami sang anak berawal saat istri pelaku menolak diajak berhubungan badan.

Padahal, saat itu Z sudah menenggak jamu kuat sebelum mengajak sang istri bercinta.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,

berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui perbuatan bejat sang ayah kepada putri kandungnya

pertama kali dilakukan di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.

Baca juga: ABG Diperkosa Tapi Orangtuanya Dipolisikan Setelah Tonjok Pemerkosanya. Ini Kata Hotman Paris

Baca juga: Pemerkosan dan Pembunuhan Pacul Dihakimi Keluarga Korban Setelah Jalani Persidangan

Baca juga: SERAM. Remaja 13 Tahun Penggal Kepala Anak dari Pelaku Pemerkosanya

Saat itu pelaku minum jamu gali-gali

kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

Pelaku yang sudah tak kuat menahan hasratnya kemudian masuk ke kamar sang anak.

S (18), otak pemerkosan tehadap siswi SMP di Lombok Timur, NTB akhirnya ditangkap. Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, S ditangkap di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA.
S (18), otak pemerkosan tehadap siswi SMP di Lombok Timur, NTB akhirnya ditangkap. Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, S ditangkap di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA. (Facebook Dyan Tiara)

Korban merupakan anak ke-5 (lima) dari 9 (sembilan) bersaudara.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur.

Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.

Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan.

Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya yakni Z.

Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya

hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Dahlan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Gara-gara Tak Dilayani Istri, Seorang Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya hingga Hamil

Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.

Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.

Pada saat itu korban memberitahu langsung kepada ibunya

bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Remaja 14 Tahun Lahirkan Bayi Perempuan, Ternyata Dicabuli Ayah Sendiri Berkali-kali

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved