AKSI BEGAL DI BATAM
Fakta Baru Aksi Begal di Batam, Satu Tersangka Residivis Kasus Curanmor
Tersangka begal di Batam ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Kepri saat korban akan menjual ponsel korbannya.
Ia ikut saja ketika Dwiyus Okta Firdaus mengajaknya berjalan-jalan, setelah berkomunikasi dan berkenalan lewat aplikasi asal Tiongkok itu.
Niat jahat pun disusun. Sebelum mengajak korban berjalan-jalan, Dwiyus lebih dulu berkomunikasi dengan tersangka Aulia Reza untuk merampas barang berharga milik korban.
Ajakan jalan-jalan itu pun terealisasi pada Sabtu (13/3/2021) tepatnya di kawasan Batam Center.
Begitu melihat ada kesempatan, tepatnya saat korban turun dari sepeda motor, tersangka langsung membekap mulut korban hingga terjatuh.
Dalam posisi terbaring ditanah kepala korban ditekan Aulia Reza yang berusaha untuk mengambil handphone dan tas milik korban yang digenggam oleh korban.
"Korban yang ketakutan, bahkan sampai buang air kecil di celana," ungkap Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa (16/3/2021).
Meski masih dalam kondisi ketakutan, Arie menambahkan, jika korban sempat berusaha melawan dengan menggigit kaki tersangka Aulia Reza.
Usahanya tak membuahkan hasil. Dua tersangka berhasil merampas Handphone dan tas dari tangan korban.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota.
"Setelah itu kedua pelaku melarikan diri membawa barang milik korban menggunakan sepeda motornya.," ujar Arie.
Coba Kabur saat Dibawa Cari Barang Bukti
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap dua pelaku begal yang sering beraksi di Batam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto membenarkan hal tersebut.
"Benar tim mengamankan dua orang pelaku begal," ujar Arie Selasa (16/3/2021).
Arie menyebutkan bahwa pelaku begal yang diamanakan pihaknya itu sempat melawan dan melarikan diri saat ditangkap.