AKSI BEGAL DI BATAM
Fakta Baru Aksi Begal di Batam, Satu Tersangka Residivis Kasus Curanmor
Tersangka begal di Batam ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Kepri saat korban akan menjual ponsel korbannya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Fakta baru diungkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dari tersangka Begal di Batam.
Satu tersangka rupanya sudah akrab dengan dunia kriminal.
Dua tersangka, Dwiyus Okta Firdaus (28) dan Aulia Reza (22) sebelumnya diringkus setelah seorang perempuan menjadi korbannya.
Laporan korban ke Polsek Batam Kota menjadi dasar polisi menciduknya.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap jika salah satu tersangka, Aulia Reza merupakan residivis kasus curanmor.
Dua tersangka ditangkap saat hendak menjual Handphone korbannya.

"Personel Jatanras langsung mendatangi yang bersangkutan dan mendapati Aulia Reza," ungkap Arie, Selasa (16/3/2021).
Saat penggeledahan didapati Handphone merek Oppo Reno 4F.
Sedangkan satu pelaku lagi sedang memarkirkan motor di tempat yang sama.
Selain ponsel, polisi juga menemukan satu buah Kalung Emas milik korban, 1 buah Tas warna Hijau milik korban.
Kemudian satu unit Handphone milik tersangka DOF alias O dan 2 Unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka.
Kenal Lewat Aplikasi Tantan
Seorang perempuan menjadi korban aksi Begal di Batam.
Dua tersangka masing-masing Dwiyus Okta Firdaus (28) dan Aulia Reza (22) kini dibekuk anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.
Perempuan itu tak mengira perkenalannya dengan seorang tersangka lewat aplikasi Tantan, hampir merenggut nyawanya.
Baca juga: Polres Karimun Bekuk 4 Anak Dibawah Umur Karena Kasus Curat, 2 DPO, Terancam 7 Tahun Penjara
Baca juga: Jenderal Bintang Dua Incar Begal, Irjen Hendro Sugiatno Duduki Kursi Kapolda: Anggota Ada Senjata
