AKSI BEGAL DI BATAM

Fakta Baru Aksi Begal di Batam, Satu Tersangka Residivis Kasus Curanmor

Tersangka begal di Batam ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Kepri saat korban akan menjual ponsel korbannya.

TribunBatam.id/Alamudin
Fakta Baru Aksi Begal di Batam, Satu Tersangka Residivis Kasus Curanmor. Foto ungkap kasus Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (16/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Fakta baru diungkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dari tersangka Begal di Batam.

Satu tersangka rupanya sudah akrab dengan dunia kriminal.

Dua tersangka, Dwiyus Okta Firdaus (28) dan Aulia Reza (22) sebelumnya diringkus setelah seorang perempuan menjadi korbannya.

Laporan korban ke Polsek Batam Kota menjadi dasar polisi menciduknya.

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap jika salah satu tersangka, Aulia Reza merupakan residivis kasus curanmor.

Dua tersangka ditangkap saat hendak menjual Handphone korbannya.

Ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (16/3/2021).
Ungkap kasus oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (16/3/2021). (TribunBatam.id/Alamudin)

"Personel Jatanras langsung mendatangi yang bersangkutan dan mendapati Aulia Reza," ungkap Arie, Selasa (16/3/2021).

Saat penggeledahan didapati Handphone merek Oppo Reno 4F.

Sedangkan satu pelaku lagi sedang memarkirkan motor di tempat yang sama.

Selain ponsel, polisi juga menemukan satu buah Kalung Emas milik korban, 1 buah Tas warna Hijau milik korban.

Kemudian satu unit Handphone milik tersangka DOF alias O dan 2 Unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka.

Kenal Lewat Aplikasi Tantan

Seorang perempuan menjadi korban aksi Begal di Batam.

Dua tersangka masing-masing Dwiyus Okta Firdaus (28) dan Aulia Reza (22) kini dibekuk anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Perempuan itu tak mengira perkenalannya dengan seorang tersangka lewat aplikasi Tantan, hampir merenggut nyawanya.

Baca juga: Polres Karimun Bekuk 4 Anak Dibawah Umur Karena Kasus Curat, 2 DPO, Terancam 7 Tahun Penjara

Baca juga: Jenderal Bintang Dua Incar Begal, Irjen Hendro Sugiatno Duduki Kursi Kapolda: Anggota Ada Senjata

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap dua pelaku begal yang sering beraksi di Batam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap dua pelaku begal yang sering beraksi di Batam. (ISTIMEWA)

Ia ikut saja ketika Dwiyus Okta Firdaus mengajaknya berjalan-jalan, setelah berkomunikasi dan berkenalan lewat aplikasi asal Tiongkok itu.

Niat jahat pun disusun. Sebelum mengajak korban berjalan-jalan, Dwiyus lebih dulu berkomunikasi dengan tersangka Aulia Reza untuk merampas barang berharga milik korban.

Ajakan jalan-jalan itu pun terealisasi pada Sabtu (13/3/2021) tepatnya di kawasan Batam Center.

Begitu melihat ada kesempatan, tepatnya saat korban turun dari sepeda motor, tersangka langsung membekap mulut korban hingga terjatuh.

Dalam posisi terbaring ditanah kepala korban ditekan Aulia Reza yang berusaha untuk mengambil handphone dan tas milik korban yang digenggam oleh korban.

"Korban yang ketakutan, bahkan sampai buang air kecil di celana," ungkap Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa (16/3/2021).

Meski masih dalam kondisi ketakutan, Arie menambahkan, jika korban sempat berusaha melawan dengan menggigit kaki tersangka Aulia Reza.

Usahanya tak membuahkan hasil. Dua tersangka berhasil merampas Handphone dan tas dari tangan korban.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota.

"Setelah itu kedua pelaku melarikan diri membawa barang milik korban menggunakan sepeda motornya.," ujar Arie.

Coba Kabur saat Dibawa Cari Barang Bukti

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap dua pelaku begal yang sering beraksi di Batam.

Tersangka Begal di Batam Kenal Korban Lewat Aplikasi Tantan, Coba Kabur saat Dibawa Polisi. Foto ekspos kasus begal di Batam oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (16/3/2021).
Tersangka Begal di Batam Kenal Korban Lewat Aplikasi Tantan, Coba Kabur saat Dibawa Polisi. Foto ekspos kasus begal di Batam oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (16/3/2021). (TribunBatam.id/Alamudin)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto membenarkan hal tersebut.

"Benar tim mengamankan dua orang pelaku begal," ujar Arie Selasa (16/3/2021).

Arie menyebutkan bahwa pelaku begal yang diamanakan pihaknya itu sempat melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

"Kami berikan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Pelaku begal itu sempat melarikan diri saat dibawa untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya itu.

Kedua pelaku itu diketahui berinisial AR dan DO.

"Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri," ujarnya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Begal di Batam

Berita Tentang Curat

Berita Tentang Ditreskrimum Polda Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved