Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari

Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta terlibat aksi begal truk bekerja sama dengan mantan Brimob dan oknum petugas Dinas Perhubungan

IST Via Tribunnews.com
Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari.

Polisi berhasil menangkap 5 dari 9 pelaku begal truk di Lampung.

Dari seluruh pelaku akhirnya terungkap 2 pelaku adalah polisi aktif.

Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta Bandar Lampung,

terlibat dalam aksi begal truk pada 30 November 2020 lalu.

Fakta mencengangkan adalah, 2 oknum polisi ini dibantu oleh

eks Brimob dan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Tak cukup, dalam kasus ini juga ada keterlibatan anggota DPRD.

Baca juga: Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis menjelaskan

peran para pelaku berbeda-beda.

Di mana 2 oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR

serta dibantu GTT diketahui sebagai eksekutor lapangan.

Mereka yang mengadang korban dan membawa lari truk serta muatannya.

ILUSTRASI begal
ILUSTRASI begal (Muhammad Azzam/screenshot/CCTV)

Sedangkan HEN, EWN, SAL, AR dan FA

berperan sebagai perantara penjualan barang curian tersebut.

Adapun penadahnya adalah HTM yang merupakan anggota DPRD.

Truk curian itu dibeli oleh HTM seharga Rp 42,5 juta.

Untuk mengusut kasus ini polisi masih melakukan pendalam penyelidikan.

Adapun GTT (45) dan FA (27) merupakan warga Desa Kaliasin.

Sedangkan empat orang pelaku lain yang masih buron,

yakni HEN (40), seorang mantan Brimob

dan EWN (35) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung.

Kemudian AR (30) dan SAL (45), warga Tegineneng yang menjadi perantara penjualan.

Baca juga: Korban Begal Sadis di Batam Sempat Terkencing di Celana Karena Ketakutan

Sebelumnya, kasus pembegalan truk ini terjadi pada 30 November 2020

di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung akhirnya terungkap.

Pelaku teridentifikasi berjumlah sembilan orang.

Beberapa di antaranya diketahui oknum anggota polisi,

petugas Dinas Perhubungan hingga anggota DPRD.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap dua pelaku begal yang sering beraksi di Batam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap dua pelaku begal yang sering beraksi di Batam. (ISTIMEWA)

Eko Susanto (25) warga Desa Lematang saat itu menggunakan truk

melintas di lokasi kejadian dengan membawa pupuk kompos.

Korban lalu diadang tiga pelaku

yang saat itu membawa kendaraan minibus.

Setelah truk yang dikendarai korban berhenti,

pelaku lalu menuduh truk yang dikendarai korban sedang bermasalah dengan leasing.

"Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan.

Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis.

Setelah itu, truk tersebut diambil paksa pelaku dan korban ditinggalkan di pinggir jalan.

Baca juga: Mabes Polri Angkat Bicara, Begini Nasib Bripda AP Oknum Polisi Penembak Wanita di Pekanbaru

Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi pada 2 Desember 2020.

Mendapat laporan tersebut,

polisi langsung mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pendalaman penyelidikan.

Dalam kasus pembegalan truk itu,

polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

Mereka adalah berinisial GTT (45) dan FA (27) warga Desa Kaliasin.

Kemudian dua oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR,

yang bertugas di Polresta Bandar Lampung

serta seorang anggota DPRD Lampung Utara berinisial HTM (50).

Sedangkan empat orang pelaku lain,

yakni HEN (40), seorang mantan Brimob dan EWN (35)

yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung.

Kemudian AR (30) dan SAL (45), warga Tegineneng yang menjadi perantara penjualan masih buron.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur)

"Empat pelaku yang masih DPO ini dalam pengejaran," kata Talen.

Dari pemeriksaan yang dilakukan sementara,

terduga pelaku yang diamankan polisi tersebut mengakui perbuatannya.

Adapun perannya, kedua oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR

serta dibantu GTT diketahui sebagai eksekutor lapangan.

Mereka yang mengadang korban dan membawa lari truk serta muatannya.

Sedangkan HEN, EWN, SAL, AR dan FA

berperan sebagai perantara penjualan barang curian tersebut.

Adapun penadahnya adalah HTM yang merupakan anggota DPRD.

Truk curian itu dibeli oleh HTM seharga Rp 42,5 juta.

* Berita tentang Begal

* Berita tentang Oknum Polisi

* Berita tentang Perampokan

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

\Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pembegalan Truk di Lampung Terungkap, Pelakunya Oknum Polisi hingga Anggota DPRD

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved