Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob

Oknum polisi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mantan Brimob dan oknum anggota DPRD berkomplot menjadi pelaku kasus pembegalan truk di Lampung

Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Tribun Bali
Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob.

Mirip di film-film mafia polisi yang membongkar kasus pembegalan truk

di Lampung menemukan fakta luar biasa.

Oknum polisi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mantan Brimob dan oknum anggota DPRD,

melakukan aksi kejahatan serempak dan berkomplot.

Mereka mempunyai peranan masing-masing.

Dari total pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut

lima di antaranya sudah diamankan dan empat lainnya menjadi buronan.

Kasus pembegalan truk ini terjadi pada 30 November 2020

di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung akhirnya terungkap.

Baca juga: Korban Begal Sadis di Batam Sempat Terkencing di Celana Karena Ketakutan

Pelaku teridentifikasi berjumlah sembilan orang.

Beberapa di antaranya diketahui oknum anggota polisi,

petugas Dinas Perhubungan hingga anggota DPRD.

Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku begal terhadap driver supir taksi online Eri Indramulya di sekitar kelurahan Sambau, Nongsa Kota Batam.
Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku begal terhadap driver supir taksi online Eri Indramulya di sekitar kelurahan Sambau, Nongsa Kota Batam. (ISTIMEWA)

Kasus perampokan tersebut berawal saat Eko Susanto (25)

warga Desa Lematang dengan menggunakan truk melintas di lokasi kejadian dengan membawa pupuk kompos.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved