Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob
Oknum polisi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mantan Brimob dan oknum anggota DPRD berkomplot menjadi pelaku kasus pembegalan truk di Lampung
TRIBUNBATAM.id - Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob.
Mirip di film-film mafia polisi yang membongkar kasus pembegalan truk
di Lampung menemukan fakta luar biasa.
Oknum polisi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mantan Brimob dan oknum anggota DPRD,
melakukan aksi kejahatan serempak dan berkomplot.
Mereka mempunyai peranan masing-masing.
Dari total pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut
lima di antaranya sudah diamankan dan empat lainnya menjadi buronan.
Kasus pembegalan truk ini terjadi pada 30 November 2020
di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung akhirnya terungkap.
Baca juga: Korban Begal Sadis di Batam Sempat Terkencing di Celana Karena Ketakutan
Pelaku teridentifikasi berjumlah sembilan orang.
Beberapa di antaranya diketahui oknum anggota polisi,
petugas Dinas Perhubungan hingga anggota DPRD.
Kasus perampokan tersebut berawal saat Eko Susanto (25)
warga Desa Lematang dengan menggunakan truk melintas di lokasi kejadian dengan membawa pupuk kompos.
