BATAM TERKINI
KPPAD Batam Bereaksi, Anak di Bawah Umur Kini Trauma, Ulah BN Gerayangi Anak Tetangga
Orang tua korban anak di bawah umur bahkan membawanya ke psikiater untuk menyembuhkan trauma akibat ulah tersangka BN.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar kini trauma.
Anak di bawah umur itu bahkan dibawa orang tuanya ke psikiater.
Penyebabnya, akibat ulah tersangka BN (35) yang diduga berbuat tak senonoh kepada anak di bawah umur itu.
Keluarga korban memang telah mencabut laporan dan berdamai di Polsek Batuaji pada Senin (15/3/2021).
Itu setelah selama tiga hari berturut-turut keluarga tersangka terus datang seraya memohon agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Ibu korban cukup terganggu dengan kondisi ini, serta memutuskan untuk mencabut laporan ke polisi itu.

Tersangka BN sendiri dibekuk Polsek Batuaji pada Minggu (7/3/2021).
Ayah korban mulanya membuat laporan ke Unit PPA Polresta Barelang.
Namun karena berada di wilayah hukum Polsek Batuaji, laporannya dilimpahkan ke sana.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Batam pun bertindak.
Mereka bakal mendampingi anak di bawah umur tersebut.
Meski Ketua KPPAD Batam Abdillah, mengaku belum mendapat informasi mengenai hal itu.
Abdillah, menjelaskan setiap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, begitu juga penbulan kasus hukumnya harus terus diproses.
"Kami belum dapat informasinya. Yang jelas kalau sudah ditangani polisi, akan kami dampingi," ucapnya, Rabu (17/3/2021).
Ulah BN menggerayangi anak tetangganya itu terjadi di kawasan Tanjunguncang pada 16 Desember 2020.
Baca juga: Laka Kerja di PT ASL Shipyard Tanjunguncang Batam, Ini Kronologi dari Polsek Batuaji
Baca juga: Dua Tahanan Kabur dari Polsek Batuaji Batam Dibekuk Polisi, Ini Kata Kapolresta Barelang
Orang tua korban menceritakan kronologis kejadian dimana kejadian yang dialami anaknya saat berbelanja di kedai BN.
Waktu itu dia datang ke kedai pelaku bersama adiknya sekira pukul 19.00 WIB.
Sesampainya di kedai. Pelaku menggerayangi anaknya sebanyak dua kali.
Adiknya kemudian menceritakan apa yang dialami kakaknya kepada ibunya.
"Saat itu istri saya juga cerita kepada saya, jadi kami membuat laporan ke Polresta Barelang," ucap orang tua korban berinisial Md.
Kapolsek Batuaji Kompol Jun Chaidir, mengatakan jika BN sudah ditangkap pada Minggu (7/3/2021).
Kompol Jun Chaidir mengaku jika selama ini BN kerap berpindah-pindah.
Setelah melakukan gelar perkara, barulah yang bersangkutan dibekuk.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Hubungan Terlarang
Berita Tentang Polsek Batuaji
Berita Tentang Berita Batam Hari Ini